Operasi Sarang Narkoba di Pindoan, Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria dan Sabu 20 Gram Lebih

Labuhanbatu - Tim gabungan Polres Labuhanbatu berhasil membongkar dugaan jaringan pengedar dan memutus rantai pasokan narkoba jenis sabu dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar di kawasan Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (17/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus dua orang pria serta menyita puluhan gram sabu siap edar.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres Kompol P.S. Simbolon, Ps. Kabag Ops AKP Rasidi, Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, serta Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Dedy Setiawan.
Penertiban ini melibatkan personel lintas fungsi dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Polwan, Dokkes, Sie Humas, Sie Propam, hingga dukungan dari Subdenpom I/1-2.
Penggerebekan bermula ketika tim gabungan menyisir lokasi target operasi sekitar pukul 15.25 WIB di Gang Jalan Baru, Lingkungan Pindoan, Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara.
Petugas dengan cepat mengepung area yang disinyalir kuat kerap dijadikan pusat transaksi dan lokasi mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari hasil penyergapan di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial HD (36) dan AF (32).
Saat dilakukan penggeledahan mendalam terhadap tersangka HD, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran tingkat menengah.
Barang bukti yang diamankan meliputi, 13 plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,36 gram, 2 plastik klip sedang berisi bungkus klip kosong, 1 unit timbangan elektronik/digital.
Lalu, 1 unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, 1 dompet kecil warna hijau, 1 set alat isap sabu (bong) dan Uang tunai senilai Rp550.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan narkoba.
Keberhasilan operasi tersebut dijelaskan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat diwawancarai wartawan. Ia menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini diawali dari laporan dan aduan masyarakat setempat yang resah dengan maraknya aktivitas jual beli narkotika di Lingkungan Pindoan.
"Menanggapi laporan warga, Tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menggulung para pelaku," ujar AKBP Wahyu Endrajaya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sambungnya, tersangka HD mengaku mendapatkan barang haram puluhan gram tersebut dari seorang pria berinisial B. Meski petugas langsung melakukan penyisiran dan penyisiran susulan di area sekitar, sosok B berhasil meloloskan diri.
AKBP Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Operasi ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami akan kejar siapa pun penyedianya sampai tuntas," tegasnya.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 2Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 3Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 4Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 5Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 6Darurat Kabut Asap! Jarak Pandang di Aceh Utara Anjlok Drastis, Pemkab Terbitkan 7 Imbauan Penting
- 7BMKG Deteksi Titik Panas di Lhokseumawe, Jarak Pandang di Aceh Utara Merosot Hingga 2 Km
- 8AKP Sandi Riz Akbar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Asahan, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






