IRT Bermulut Manis! Kasus Penipuan Mobil di Simalungun: 8 Unit Raib 4 Berhasil Disita, Polisi Buru Pelaku!

AKURAT SUMUT - Kepolisian Kabupaten Simalungun mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan delapan unit mobil milik Begin Irfan Girsang (47).
Ibu rumah tangga bernama Ade Sopia Honora (48), yang dikenal dengan inisial ASH, diduga menjanjikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi untuk proyek pembangunan jalan tol senilai Rp800 juta. Namun, kenyataannya, mobil-mobil tersebut digadaikan kepada pihak lain.
Kasus bermula ketika korban melaporkan dugaan penggelapan pada Sabtu (26/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta.
Berdasarkan laporan resmi, modus operandi pelaku adalah dengan menyewa mobil korban dengan janji akan dipergunakan untuk mendukung proyek tol, namun kemudian kendaraan tersebut digadaikan.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian menghasilkan informasi kredibel pada Rabu (19/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa empat unit mobil hasil penggelapan ditemukan di pekarangan rumah milik James Lumban Tobing di Dusun Sibisa Dolok, Nagori Bahbolon Tongah, Kecamatan Panei.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Reskrim, Intelkam, Samapta, Propam, dan Polsek Panei bergerak melakukan penyitaan pada pukul 14.30 WIB dan berhasil menyita kendaraan tersebut pada pukul 17.00 WIB.
Empat unit mobil yang disita adalah:
- Kijang Kapsul Biru (BK 1386 LQ)
- Kijang Kapsul Silver (BK 1829 SE)
- Kijang Kapsul Hitam (BK 1879 FK)
- Kijang Kapsul Silver (BK 1650 TK)
Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor SP.Sita/11/II/2025/Reskrim serta izin dari Ketua Pengadilan Negeri Simalungun melalui surat Nomor 04/Pid B.Sita/2025/PN Sim tertanggal 4 Februari 2025. Kendaraan yang berhasil diamankan kini disimpan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun.
Dari total delapan unit mobil yang semula tergadaikan, empat unit telah berhasil disita, sedangkan empat unit lainnya masih dalam proses pencarian.
Selama penyelidikan, pihak kepolisian juga telah memeriksa dua saksi, yakni seorang pria berinisial FP (34) dan seorang wanita berinisial DPS (34) dari Nagori Bandar Hinalang, Kecamatan Purba.
Kepolisian terus memburu keberadaan Ade Sopia Honora, yang hingga kini masih dalam status buron.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai lokasi tersangka atau keberadaan unit mobil yang masih belum ditemukan.
Upaya pencarian dan pengamanan barang bukti akan terus dilakukan guna memastikan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









