Sumut

Pelaku Pake Sabu Sebelum Bunuh Korban! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kurnia | 25 Februari 2025, 22:40 WIB
Pelaku Pake Sabu Sebelum Bunuh Korban! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Sopir Taksi Online

AKURAT SUMUT - Pada Senin, 24 Februari 2025, tubuh Jannus William Simanjuntak (44), seorang pengemudi taksi online, ditemukan dengan luka sayat di leher, perut, dan dada di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara itu, mobil milik korban ditemukan di Kecamatan Tuntungan, Medan.

Menurut Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, kasus ini berawal pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. "Tersangka telah merencanakan aksi ini dengan matang.

Ia mempersiapkan pisau yang nantinya digunakan untuk menyerang korban, sehingga modus operandi jelas menunjuk pada perampokan berencana," ujar Gidion.

Fadli (45), penumpang yang kemudian menjadi tersangka, memesan layanan taksi online melalui aplikasi indriver.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Jannus menjemput Fadli di Jalan Bunga Pariama, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam perjalanan, Fadli meminta korban untuk memberhentikan mobil dengan alasan ada saudaranya yang ingin naik. Saat mobil berhenti, Fadli langsung menyerang Jannus dengan menggorok lehernya.

Meski korban masih bergerak, serangan berlanjut dengan beberapa tusukan hingga korban tidak sadarkan diri.

Perpindahan Kendaraan dan Upaya Penjualan

Setelah melakukan pembunuhan, Fadli mengambil alih kemudi dan mengendarai mobil korban ke Kecamatan Kutalimbaru.

Ia kemudian membuang mayat Jannus di semak-semak Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rinde. Sebelum meninggalkan tempat kejadian, Fadli juga mengambil handphone dan uang tunai Rp200.000 milik korban.

Pada pukul 22.00 WIB, Fadli bertemu dengan seorang individu berinisial H di Jalan Saudara, Padang Bulan, dengan niat menjual mobil korban seharga Rp25 juta.

Namun, saat H menemukan bercak darah di dalam mobil, Fadli dengan santai mengatakan, "Itu darah kambing."

Tak lama kemudian, ia juga menjual handphone korban di sebuah counter ponsel di Kecamatan Medan Tuntungan seharga Rp500.000, sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu.

Kecurigaan Keluarga dan Temuan Mayat

Keluarga korban mulai curiga ketika Jannus tidak dapat dihubungi. Luhut Simanjuntak, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan, "Kami mendapat informasi bahwa ayah mendiang ini sudah tidak bisa dihubungi sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Padahal, pada pukul 18.00 WIB sebelumnya, beliau sempat melakukan video call dengan istri dan anaknya." Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada penemuan mayat korban oleh warga.

Tindakan Polisi dan Penangkapan Tersangka

Polisi berhasil menangkap Fadli pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Simpang Selayang.

Saat penangkapan, Fadli sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kedua kakinya.

AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menyatakan, "Pelaku telah kami tangkap. Informasi lengkap mengenai kasus ini akan kami sampaikan selanjutnya melalui Kapolrestabes."

Kombes Gidion menambahkan, "Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Tindakan tegas ini kami lakukan mengingat betapa sadisnya peristiwa yang terjadi."

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa Fadli mengaku telah mengkonsumsi narkoba sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan, khususnya sabu. Selain itu, hasil tes urine pada korban menunjukkan adanya jejak narkoba.

Diketahui pula bahwa Fadli merupakan residivis, pernah terjerat kasus penggelapan sepeda motor di Rantau Perapat pada tahun 2023.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I