Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan, Tersangka Diamankan di Pancur Batu

Karo - Pelarian RSRS (23), seorang pegawai yang nekat membawa kabur dagangan serta uang milik majikannya, akhirnya terhenti secara dramatis.
Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo sukses meringkus tersangka saat bersembunyi di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (13/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DLS (36), warga Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Pada 4 September 2026, tersangka dipercaya mengangkut sejumlah tabung gas dan galon air isi ulang dari rumah korban menggunakan kendaraan operasional untuk dipasarkan ke Desa Kuta Buluh.
Namun, hingga larut malam, RSRS tak kunjung kembali dan menyulitkan komunikasi dengan mematikan ponselnya. Kejanggalan terkuak keesokan harinya saat korban menemukan surat serah terima kendaraan di sebuah bengkel kawasan Kabanjahe.
Setelah diperiksa, sebanyak 10 tabung gas, 18 galon air, uang tunai hasil penjualan senilai Rp990 ribu, hingga satu unit ponsel merek Samsung milik korban telah lurus dilarikan pelaku.
Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan dan mengendus keberadaan pelaku, Tim Cobra bergerak cepat melacak jejaknya hingga ke wilayah hukum Deli Serdang. Petugas akhirnya mencegat dan memblokir ruang gerak RSRS tanpa perlawanan di pinggir jalan kawasan Pancur Batu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung warna biru tua milik korban yang sempat digelapkan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, membenarkan penangkapan berani tersebut.
"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan langsung diboyong ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







