Tim Gabungan Polres dan BNNK Karo Obrak-Abrik Dua Lokasi di Kabanjahe, 10 Orang Diringkus

Kabanjahe - Langkah tegas tanpa kompromi terus digencarkan aparat penegak hukum dalam memburu jaringan peredaran gelap narkotika di Tanah Karo.
Dalam operasi kilat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan dari Polres Karo dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo sukses mengobrak-abrik dua lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (12/10/2026) sore.
Operasi berskala besar tersebut berhasil menyergap 10 orang dewasa yang disinyalir kuat terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan barang haram jenis sabu (metamfetamina).
Menyisir Dua Lokasi, 9 Orang Positif Metamfetamina
Penggerebekan yang membuat panik para pelaku berawal sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah pemukiman warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.
Di titik pertama ini, petugas bergerak cepat mengepung lokasi dan mengamankan dua pria berinisial R.T. serta D.S. (32). Tanpa bisa berkutik, keduanya langsung menjalani uji tes urine di tempat dan terbukti positif mengonsumsi metamfetamina.
Tak memberi ruang bernapas bagi para pelaku, sekitar pukul 15.45 WIB, armada gabungan bergerak menggempur target kedua di sebuah rumah kawasan Jalan Kutacane, Gang Manatam, Kelurahan Laucimba, Kabanjahe.
Suasana mendadak riuh saat petugas menyergap delapan orang dewasa yang tengah berada di lokasi tersebut.
Dari delapan orang yang diamankan di lokasi kedua, hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif metamfetamina, yakni, A.R (34), S.G (43), M.R.S (33), S.R (33), K.T (47) dan J.T (49) juga F.A (38).
Sementara satu orang lainnya, berinisial M.S.L (23) dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat serta pemetaan area rawan peredaran gelap narkotika.
"Kegiatan GSN ini adalah bukti komitmen bersama antara Polres Karo dan BNNK Karo dalam memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Seluruh orang yang diamankan telah diboyong ke Mako Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menentukan peran dan status hukum mereka masing-masing," tegas AKP Joni H. Pardede.
Selain meringkus para terduga pelaku, tim gabungan juga langsung melakukan sterilisasi dan pembersihan fisik lokasi yang kerap dijadikan "lapak" transaksi maupun konsumsi narkoba. Langkah radikal ini diambil agar tempat-tempat tersebut tidak lagi disalahgunakan dan lingkungan sekitar kembali aman.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa status tes urine merupakan temuan dan bukti pemeriksaan awal. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Karo masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar pemasok utama di balik jaringan ini.
Aparat mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karo untuk tidak takut dan terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di wilayahnya demi mewujudkan Tanah Karo yang bersih dari bahaya laten narkotika.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






