Sumut

BPS: Tingkat Hunian Hotel Menurun, Dilema Hotel Indonesia di Tengah Pemangkasan Belanja!

Kurnia | 8 April 2025, 14:43 WIB
BPS: Tingkat Hunian Hotel Menurun, Dilema Hotel Indonesia di Tengah Pemangkasan Belanja!

AKURAT SUMUT - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) pada hotel berbintang di Februari 2025 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, baik secara tahunan maupun bulanan.

Data mengungkapkan bahwa TPK hotel berbintang tercatat mencapai 47,21 persen pada Februari 2025, turun 2,24 persen poin dibandingkan Februari 2024, dan mengalami penurunan sebesar 1,17 poin jika dibandingkan dengan Januari 2025.

Dinamika Tingkat Penghunian dan Perbedaan Antar Wilayah

Dari data BPS, provinsi dengan TPK tertinggi untuk hotel berbintang adalah DKI Jakarta. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya event seperti konser dan pameran yang berlangsung sepanjang Februari, sehingga menarik minat wisatawan dan peserta acara untuk menginap di ibu kota. Meskipun demikian, terdapat perbedaan signifikan antar provinsi.

Provinsi Papua Selatan, Papua Barat, dan Bali mengalami penurunan TPK secara bulanan masing-masing sebesar 13,63 poin, 11,50 poin, dan 8,66 poin.

Di sisi lain, kenaikan TPK paling tinggi tercatat di Kalimantan Utara dengan peningkatan 8,62 poin, sedangkan Kalimantan Tengah dan Jakarta masing-masing mencatat kenaikan sebesar 6,49 dan 5,57 poin.

Secara kumulatif, dari Januari hingga Februari 2025, TPK hotel berbintang rata-rata mencapai 47,83 persen meskipun mengalami penurunan 0,26 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, hotel nonbintang juga menunjukkan tren penurunan dengan TPK mencapai 23,17 persen pada Februari 2025.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan TPK tertinggi untuk hotel nonbintang (44,51 persen), diikuti oleh Bali (36,35 persen) dan Kepulauan Riau (31,73 persen). Secara tahunan, hotel nonbintang mencatat penurunan 3,10 poin dibandingkan dengan Februari 2024.

Tantangan di Semua Klasifikasi Hotel Berbintang

Menurut keterangan Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, hampir seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan TPK dari Januari ke Februari 2025.

Terutama, hotel berbintang 5 mengalami penurunan paling tajam, yaitu sebanyak 5,14 poin secara tahunan dan 3,37 poin secara bulanan. Hotel berbintang 2 dan 4 masing-masing turun 1,28 poin, sedangkan hotel berbintang 3 mengalami penurunan paling kecil, yakni sebesar 0,23 poin.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengkritik saran beberapa pejabat pemerintah yang mendorong pelaku industri perhotelan untuk mencari sumber pendapatan lain, terutama di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Efisiensi anggaran.

Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani, menilai bahwa saran tersebut merupakan upaya pelimpahan tanggung jawab secara sepihak yang tidak mencerminkan kondisi lapangan.

Menurutnya, pertumbuhan sektor perhotelan selama ini didorong oleh permintaan dari belanja pemerintah, yang menyumbang hingga 40 persen kontribusi secara nasional. Di beberapa wilayah di luar Jawa, pangsa pasar tersebut bahkan bisa mencapai 70 persen.

"Harga kamar hotel biasanya bertambah karena mengikuti pasar. Pasar tersebut selama ini datangnya dari belanja pemerintah. Namun, ketika belanja publik mengalami efisiensi tanpa perencanaan transisi yang matang, industri hotel langsung terdampak dan terkadang bahkan harus melakukan PHK massal," ungkap Hariyadi kepada wartawan.

Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, mendorong para pelaku usaha hotel untuk lebih inovatif dalam menghadapi dinamika yang ada.

Ia meyakini bahwa sektor perhotelan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dalam situasi yang penuh tantangan, dengan catatan mereka harus menyiapkan strategi cadangan guna mengantisipasi fluktuasi belanja pemerintah.

Penurunan Hunian Saat Libur Lebaran

Selain data dari BPS, pengamatan di lapangan selama libur Lebaran 2025 menunjukkan penurunan okupansi hotel, terutama di daerah seperti Kabupaten Serang, Cianjur, dan Bogor.

Ketua PHRI Kabupaten Serang, Yurlena Rachman, mengungkapkan bahwa tingkat hunian hotel selama libur Lebaran hanya mencapai 80 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan hampir 100 persen di Lebaran 2024.

Menurutnya, penurunan tersebut sekitar 20 persen serta terjadi penurunan yang signifikan pada dua hingga empat hari setelah Lebaran.

Kondisi serupa juga tercermin di Kabupaten Cianjur, di mana Ketua PHRI setempat, Nano Indrapraja, mencatat bahwa okupansi hotel hanya mencapai sekitar 49 persen, bahkan puncak hunian hanya terjadi pada H+3 Lebaran.

Nano menambahkan bahwa faktor penurunan daya beli masyarakat, terutama di kalangan ekonomi menengah ke bawah, serta arus mudik yang tidak setinggi tahun sebelumnya, turut berperan dalam menurunnya tingkat hunian.

Menunggu Respons Pemerintah

Meski berbagai aspirasi telah disampaikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para pengusaha hotel dan anggota PHRI masih menantikan respons konkret mengenai evaluasi kebijakan efisiensi belanja yang berdampak langsung pada aktivitas sektor perhotelan.

Mereka berharap bahwa langkah efisiensi dapat diimbangi dengan komitmen pelibatan anggaran secara proporsional, agar tidak terjadi pembekuan kegiatan yang justru merugikan industri.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I