Sumut

Listrik Sering Padam hingga 13 Jam, PERMADA Bakal Serbu Kantor PLN Tanjung Pura!

Habibi Caniago | 9 September 2026, 18:10 WIB
Listrik Sering Padam hingga 13 Jam, PERMADA Bakal Serbu Kantor PLN Tanjung Pura!
Listrik di Langkat sering padam hingga 13 jam dan rawan picu kebakaran. PERMADA siap gelar aksi massa di Kantor PLN ULP Tanjung Pura, desak evaluasi manajer.

Langkat - Gelombang kemarahan warga atas buruknya layanan kelistrikan di Kabupaten Langkat memuncak. Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung Pura pada Jumat, 11 September 2026 mendatang.

Aksi massa ini dipicu oleh seringnya pemadaman listrik secara sepihak yang melumpuhkan aktivitas warga dan merugikan perekonomian lokal. Wilayah yang paling parah terdampak di antaranya Desa Pematang Cengal (Kecamatan Tanjung Pura) dan Desa Muka Paya (Kecamatan Hinai).

Koordinator PERMADA, Ariswan, membongkar bobroknya pasokan listrik yang dirasakan masyarakat belakangan ini. Pada 26 Agustus 2026, pemadaman tercatat terjadi hingga tiga kali dalam sehari. Kondisi kian parah pada 7 September 2026, di mana aliran listrik mati total selama hampir 13 jam, disusul pemadaman lanjutan pada 8 September 2026.

"Selain padam berjam-jam, pemadaman singkat yang terjadi berulang kali ini sangat berbahaya. Biar masyarakat tahu, lonjakan arus (surge) saat listrik menyala tiba-tiba berpotensi merusak alat elektronik hingga memicu kebakaran hebat" tegas Ariswan didampingi Sekretaris PERMADA, Andrean dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Senada dengan Ariswan, Andrean mengungkapkan bahwa warga Desa Muka Paya, Hinai, kerap mengalami nasib serupa. Pemadaman listrik di dua kecamatan tersebut hampir selalu terjadi secara bersamaan, menandakan adanya persoalan sistematis pada jaringan PLN setempat.

Atas kondisi yang dinilai merampas hak masyarakat desa terhadap akses listrik yang layak, PERMADA mendesak pimpinan tertinggi PLN turun tangan secara radikal.

"Masyarakat di desa berhak mendapatkan listrik yang andal. Kami mendesak General Manager PLN UID Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Manager PLN ULP Tanjung Pura yang kami nilai tidak serius mengurus pelayanan publik" pungkas Ariswan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.