Polres Labusel Intensifkan Kampanye Anti Judi Online

AKURAT SUMUT Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Polda Sumatera Utara, terus mengintensifkan strategi pencegahan peredaran judi online (judol) di wilayah hukumnya.
Langkah preventif ini dilakukan melalui penetrasi edukasi masif serta sosialisasi langsung guna memutus mata rantai ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas perjudian daring.
Kapolres Labusel, AKBP Rosef Efendi, menegaskan bahwa penanganan kejahatan siber ini membutuhkan komitmen kolektif dan keberanian seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani mengatakan Say No to Judi Online. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi diri, keluarga, dan masa depan dari dampak destruktif perjudian," tegas AKBP Rosef Efendi dalam keterangan resminya, Rabu (5/8).
Menurut AKBP Rosef, fenomena judi online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman multidimensi yang dapat merobohkan ketahanan sosial dan ekonomi. Kerugian finansial, keretakan rumah tangga, implikasi pidana, hingga gangguan mental berat seperti depresi menjadi dampak domino yang kian marak ditemui di lapangan.
Sebagai langkah pembenteng, Polres Labusel menekankan tiga pilar utama bagi masyarakat yakni, Pola Pikir Positif, Menjauhi spekulasi finansial ilegal. Penguatan Spiritual dan Keluarga, Membangun benteng moral dari unit terkecil masyarakat dan Kewaspadaan Terhadap Iming-Iming Instan, Mewaspadai manipulasi keuntungan cepat berbasis digital.
Masyarakat juga ditempatkan sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum. Pihak kepolisian mengimbau warga agar aktif melaporkan indikasi aktivitas perjudian di lingkungannya melalui layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.
Langkah masif yang diambil Polres Labusel sejalan dengan instruksi tegas pemerintah pusat dan Mabes Polri dalam memberantas darurat judi online di tingkat nasional.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Hingga Pelanggaran Hukum Digital dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Prakiraan Perputaran Uang (PPATK) Menembus Rp327 Triliun (2023) dan berpotensi melampaui Rp900 Triliun jika tidak disekat.
Situs dan Konten Diblokir Lebih dari 3,8 juta konten/situs judi online telah diputus aksesnya.
Estimasi Pemain Mencapai 4 juta masyarakat, di mana 40% di antaranya merupakan kelompok usia muda/produktif.
Puluhan ribu rekening bank dan dompet digital (e-wallet) terkait transaksi judol berhasil dibekukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 2Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 3Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 4Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 5Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 6Darurat Kabut Asap! Jarak Pandang di Aceh Utara Anjlok Drastis, Pemkab Terbitkan 7 Imbauan Penting
- 7BMKG Deteksi Titik Panas di Lhokseumawe, Jarak Pandang di Aceh Utara Merosot Hingga 2 Km
- 8AKP Sandi Riz Akbar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Asahan, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


