Sumut

AKP Iwan Mashuri Pimpin Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Panai Tengah

Bayong | 10 November 2025, 16:59 WIB
AKP Iwan Mashuri Pimpin Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Panai Tengah

AKURAT SUMUT (Labuhanbatu) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Iwan Mashuri kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir.

Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial MN (39) dan SA (32), warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah.

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Tangkap Asmidar, Eks-Istri Bandar Narkoba Ishak Botot

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB di Dusun II Sei Jambu, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, memerintahkan tim opsnal yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Saat patroli, petugas menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan pemeriksaan.

 Baca Juga: Mahasiswa Labuhanbatu Desak Kapolres dan Kapolsek Tindak Sindikat Narkoba!

Dari hasil penggeledahan terhadap MN, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18,06 gram bruto yang dibungkus plastik warna biru.

Sedangkan dari SA, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, delapan plastik klip kosong, satu skop dari pipet, satu bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas sabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.

 Baca Juga: Empat Pengedar Narkoba Diringkus di Labuhanbatu Utara, Ini Barang Bukti yang Disita

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba di lapangan.

Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap 5+1 Program Prioritas Sumut 2025-2030 & Fokus Pemberantasan Narkoba!

 “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di Labuhanbatu,” ujar IPTU Arwin.

Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah pesisir dan memperkuat komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.