Kasus Curas Kampung Perlabian, Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pelaku Bersenjata Tajam dalam Dua Jam

AKURAT SUMUT (Labusel) - Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus curas Kampung Perlabian.
Pelaku RS (38) berhasil diamankan hanya dua jam setelah kejadian pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kronologi Kejadian: Korban Diancam Pisau
Korban, KN (59), seorang pensiunan ASN, menjadi sasaran pelaku saat berada di sebuah ram milik warga bernama Ambari di Dusun Loh Sari I.
Sebelumnya, saksi HWN (30) memberi tahu korban tentang keributan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Aksi Cepat Polisi! Pengedar Sabu di Labuhanbatu Diciduk Usai Transaksi di Tunggul Sawit
Saat memarkir sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO, korban dihadang pelaku RS yang membawa pisau stainless bergagang besi.
Pelaku mengancam korban, yang kemudian melarikan diri, sementara pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.
Respons Cepat Polisi: Pelaku Ditemukan di Perkebunan Sawit
Usai membuat laporan di Polsek Kampung Rakyat, Kapolsek AKP Ilham Lubis, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Baca Juga: Mesin Judi Nongkrong 2 Tahun di SD Kosong, Polisi Bilang 2 Tahun, Dinas Pendidikan: Baru 1 Bulan!
Dari hasil penyelidikan awal di TKP, personel Unit Reskrim mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Sipef.
Tim kemudian menyisir lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB, beserta barang bukti pisau dan sepeda motor yang ditemukan rusak akibat pelaku sempat terjatuh saat melarikan diri.
Barang Bukti yang Diamankan
1 unit sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO
1 bilah pisau bergagang besi
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum sesuai prosedur.
Baca Juga: Oknum Polisi Minta Duit Rp100 Ribu di Jalan Palang Merah, Propam Turun Tangan
Kapolsek Tegaskan Polisi Siap Respon Cepat
AKP Ilham Lubis, menegaskan bahwa Polsek Kampung Rakyat akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Polsek Kampung Rakyat siap memberikan pelayanan optimal atas semua laporan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian melalui Call Center 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat,” tegas AKP Ilham Lubis.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





