Jasad Bayi Bertali Pusar Dibuang di Binjai, Bidan dan Seorang Pria Diringkus, Orangtua Diburu Polisi

BINJAI - Kasus penemuan jasad bayi laki-laki dengan kondisi mengenaskan di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Sumut akhirnya terkuak.
Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat meringkus dua orang yang diduga kuat terlibat dalam skandal pembuangan bayi tersebut, salah satunya merupakan seorang bidan persalinan senior.
Kedua tersangka yang diamankan adalah SS (55), seorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan, serta RD (31), seorang pria wiraswasta yang diduga berperan membuang jasad bayi tersebut ke pinggir sungai. Keduanya dicokok Tim Opsnal Satreskrim di kediaman SS di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan pada Jumat (31/7/2026).
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda membongkar detail pengungkapan kasus tragis ini dalam konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai pada Senin (10/8/2026).

Tragedi bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kepala Lingkungan setempat, Muhammad Syarif, melaporkan penemuan kantong mencurigakan di pinggir sungai ke Polsek Binjai Kota.
Atas perintah Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari, tim reskrim yang dipimpin AKP Muhammad Firdaus dan Ipda Edi Sugianto langsung meluncur ke lokasi kejadian. Saat diperiksa, petugas menemukan pemandangan menyayat hati, jasad bayi laki-laki terbungkus kain panjang cokelat di dalam plastik warna kuning dengan kondisi plasenta atau tali pusar yang masih belum dipotong.
"Setelah dicek, ternyata benar ada mayat bayi laki-laki di dalam plastik warna kuning dalam keadaan dibedung kain panjang warna cokelat, dan plasenta atau tali pusarnya belum putus, masih menyatu," tegas AKBP R. Bimo Moernanda.
Jasad bayi malang tersebut langsung dievakuasi ke RSU Dr. Djoelham Binjai sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk proses visum mendalam.
Berbekal informasi dari masyarakat, polisi bergerak cepat hingga akhirnya menggerebek tempat persembunyian para pelaku. Selain menciduk SS dan RD, petugas turut menyita sederet barang bukti penting yang diduga digunakan dalam aksi keji tersebut.
Barang bukti tersebut yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam (BK 2790 RBI) dan helm, Kaos putih, celana panjang hitam, waistbag hitam, serta sepasang sandal cokelat muda.
Polisi juga mengamankan barang bukti di TKP yaitu kain panjang cokelat, kantong plastik warna kuning dan putih dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Hingga saat ini, penyidik Polres Binjai masih terus mendalami motif utama di balik perbuatan nekat para tersangka. Polisi juga menegaskan sedang memburu sosok orang tua kandung dari bayi malang tersebut.
"Untuk orangtua bayi saat ini sedang diburu petugas. Polres Binjai berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkas AKBP Bimo.
Atas perbuatannya, Oknum Bidan SS dan tersangka RD kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Binjai. Keduanya dijerat Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 dan Pasal 21, subsider Pasal 270 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Penulis: Abdul F
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 7HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 8Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



