Sumut

Dugaan Pelanggaran Berat Proyek Pipa Gas Dusem: Korban Hari Pertama Ditabrak Truk Belum Terdaftar BPJS TK, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana!

Habibi Caniago | 11 Agustus 2026, 21:01 WIB
Dugaan Pelanggaran Berat Proyek Pipa Gas Dusem: Korban Hari Pertama Ditabrak Truk Belum Terdaftar BPJS TK, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana!
Kecelakaan kerja tragis yang menimpa Fiqri Mulyadi Pratama Nasution (18) di lokasi proyek strategis nasional pipa gas Dumai–Sei Mangkei (Dusem), Rokan Hilir, Riau - Akurat Sumut/Iloeng

ROKAN HILIR - Kasus kecelakaan kerja tragis yang menimpa Fiqri Mulyadi Pratama Nasution (18) di lokasi proyek strategis nasional pipa gas Dumai–Sei Mangkei (Dusem), Rokan Hilir, Riau, kini berbuntut panjang.

Sorotan tajam tak hanya mengarah pada kelalaian lalu lintas, melainkan membentur dugaan skandal pelanggaran hak ketenagakerjaan oleh pihak kontraktor proyek.

Pekerja belia yang baru menjajani hari pertamanya bekerja sebagai flagman tersebut menderita luka parah usai dihantam dump truck Intercooler pada Selasa (11/8/2026).

Informasi yang dihimpun mengungkap indikasi kuat bahwa korban bekerja tanpa jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Dugaan absennya kepesertaan BPJS TK bagi pekerja di area berisiko tinggi (high risk) ini menyulut kecaman keras. Sesuai regulasi UU Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), setiap perusahaan penanggung jawab proyek vital wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya sejak hari pertama menginjakkan kaki di lokasi kerja.

"Jika terbukti korban bekerja tanpa dicover BPJS TK, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman pidana dan sanksi berat bagi kontraktor maupun perusahaan pengembang proyek Dusem," tegas sumber hukum ketenagakerjaan setempat.

Apabila dugaan ini tervalidasi, pihak manajemen proyek wajib mengover seluruh biaya pengobatan, perawatan medis, hingga santunan cacat/luka secara mandiri sesuai standar nominal BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi penegakan hukum lalu lintas, Satlantas Polres Rokan Hilir bergerak cepat mendalami kronologi insiden mencekam di jalur lintas Bagan Batu menuju Ujung Tanjung tersebut.

Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja, menegaskan bahwa kecelakaan dipicu oleh aksi pengereman mendadak saat truk bernomor polisi BK 8494 YP yang dikemudikan Sutejo (44) berupaya menghindari benturan dari arah berlawanan.

"Jalur kiri sedang ditutup total untuk pekerjaan penanaman dan pengelasan pipa gas, sehingga dump truck mengambil jalur kanan. Namun dari arah berlawanan muncul mobil Colt Diesel secara mendadak. Pengemudi dump truck membanting setir ke kiri hingga menghantam pekerja di lokasi," ungkap AKP Luthfi.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir. Polisi juga tengah melacak identitas pengemudi armada Colt Diesel yang kabur usai memicu pengereman maut tersebut.

Sementara, desakan publik terus mengalir kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hilir untuk segera menerjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke lokasi proyek Dusem.

Penulis: Iloeng

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.