Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Roboh Diringkus Polisi, Sempat Berontak dan Provokasi Warga

MEDAN - Aksi nekat dilakukan seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja saat hendak ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku tak hanya nekat melancarkan perlawanan sengit dan bergumul dengan petugas, tetapi juga berupaya memprovokasi warga sekitar demi meloloskan diri dari sergap polisi.
Insiden penangkapan yang berlangsung tegang tersebut terjadi pada Jumat (14/8) sore.
Penggerebekan bermula dari aduan gencar masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung bergerak cepat melakukan pengintaian mendalam di lokasi terindikasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan bahwa pelaku berinisial J (34), warga setempat, berhasil dibekuk beserta rentetan barang bukti berpotensi merusak masa depan generasi muda.
"Dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka J. Di lokasi, petugas menyita 2 paket sabu siap edar serta 9 paket ganja kering siap edar. Kami juga mengamankan puluhan plastik klip transparan pembungkus sabu dan uang tunai hasil penjualan narkoba," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan pers, Kamis (20/8).
Proses penyergapan tidak berjalan mudah. Pelaku J terus memberontak dan memicu kontak fisik dengan petugas di lapangan.
Dalam kondisi terdesak, tersangka bahkan berteriak histeris mencoba memancing emosi warga sekitar agar menggagalkan tindakan tegas kepolisian.
"Pelaku melawan dan berupaya memprovokasi warga sekitar. Namun, personel kami di lapangan bertindak profesional, sigap mengendalikan situasi, dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolrestabes Medan," tegas Rafli.
Buru Jaringan Atas
Polrestabes Medan memastikan tidak akan berhenti pada penangkapan J semata.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengembangan intensif guna membongkar akar jaringan yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar jaringan di atasnya. Siapa pun yang terlibat akan kami sikat. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







