Tragis Driver Online di Medan Dibunuh Sadis, Pelaku Gelap Mata Butuh Uang Demi Nyabu!

Medan - Aksi keji dan tak berperikemanusiaan mengguncang Kota Medan. Hanya demi memuaskan dahaga kecanduan narkotika jenis sabu, dua pemuda tega menghabisi nyawa seorang pengemudi taksi online secara tragis dan sadis.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara akhirnya membongkar tuntas motif di balik aksi perampokan berdarah yang merenggut nyawa Riyan Alamsyah (25). Polisi memastikan, nyawa korban melayang hanya karena kedua pelaku gelap mata butuh uang tunai untuk membeli pasokan sabu tambahan.
Dua eksekutor berdarah dingin tersebut adalah AP (27) dan GPM (29). Keduanya tak berkutik saat digerebek tim opsnal di sebuah penginapan OYO kawasan Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, pada Jumat (14/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengungkapkan kronologi mengerikan di balik peristiwa ini. Sebelum pembunuhan terjadi, AP dan GPM diketahui tengah asyik mengonsumsi sabu di sebuah warung internet (warnet) pada Rabu (12/8/2026) malam.
Namun, saat kristal haram tersebut habis, hasrat kedua pelaku untuk terus "nyabu" justru makin memuncak. Tanpa uang sepeser pun di kantong, benak mereka mendadak dipenuhi niat jahat melancarkan perampokan berdarah.
“Motif utamanya adalah mencari uang. Karena awal mulanya mereka sedang nyabu, lalu kehabisan bahan sementara mereka masih ingin melanjutkan. Karena tidak punya uang, mereka merencanakan mengambil uang korban dengan cara melakukan pembunuhan,” tegas Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak di Mapolda Sumut, Kamis (27/8/2026).
Skenario maut pun disusun. AP dan GPM memesan layanan transportasi daring. Mengerikannya, pelaku sempat membatalkan pesanan pertama karena melihat postur tubuh driver awal dinilai terlalu tegap dan tangguh untuk dilumpuhkan.
Niat jahat mereka baru dieksekusi saat orderan kedua diterima oleh Riyan Alamsyah yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla.
Dalam pembagian peran aksi keji tersebut, AP bertindak sebagai otak pelaku yang merencanakan pembunuhan sekaligus menjerat leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang secara brutal. Sementara GPM bertugas memesan aplikasi dan membantu melakukan aksi kekerasan hingga korban tak berdaya.
Usai melumpuhkan korban, kedua pelaku membawa lari mobil Daihatsu Ayla milik Riyan ke kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Tanpa rasa iba, tubuh korban dibuang begitu saja di area perkebunan.
Tak butuh waktu lama bagi para pelaku untuk menukarkan hasil kejahatan berdarah tersebut dengan rupiah. Mobil milik korban langsung dilego cepat dengan harga miring, yakni Rp17 juta.
Hasil pengembangan kepolisian bergerak cepat ke kawasan pesisir. Polisi berhasil meringkus dua orang penadah yang menampung mobil curian tersebut di daerah Belawan.
“Lokasi penadahnya di Belawan. Untuk kasus pembunuhan ini, tersangkanya murni hanya dua orang, yaitu AP dan GPM. Tidak ada tersangka lain dalam aksi pembunuhan,” tambah Cornelius.
Berdasarkan pelacakan rekam jejak kepolisian, kedua pelaku diketahui baru pertama kali ini melakukan kejahatan kriminal berat. Walau demikian, polisi menegaskan tidak ada penangguhan bagi kejahatan sekeji ini. Saat ini penyidik juga tengah membongkar jaringan pemasok sabu yang menyuplai kedua pelaku di warnet tersebut.
Terancam Hukuman Mati!
Atas tindakan barbar yang menghilangkan nyawa orang lain, AP dan GPM kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumut. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 479.
Ancaman hukuman yang menanti kedua pelaku tidak main-main. Cornelius menegaskan, pasal terberat yang disangkakan membawa ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







