Sumut

Polda Sumut Bongkar Industri Rumahan Liquid Vape Mengandung Narkotika Etomidate, Pasokan Diduga dari Kamboja

Habibi Caniago | 6 Agustus 2026, 18:56 WIB
Polda Sumut Bongkar Industri Rumahan Liquid Vape Mengandung Narkotika Etomidate, Pasokan Diduga dari Kamboja
Polda Sumut Bongkar Industri Rumahan Liquid Vape Mengandung Narkotika Etomidate, Pasokan Diduga dari Kamboja - Ist

AKURAT SUMUT — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuat cairan rokok elektronik (liquid vape) yang mengandung zat narkotika golongan II jenis etomidate.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate murni yang diduga diselundupkan dari Kamboja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa pengungkapan modus baru ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan barang mencurigakan di area belakang sebuah pemukiman warga.

"Disebut home industry karena seluruh proses produksi dilakukan secara mandiri dan lengkap. Mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan siap edar menggunakan pelbagai merek untuk menyamarkan produk," ujar Andy saat memimpin konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Medan, Rabu (5/8).

Turut mendampingi dalam paparan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Dari lokasi kejadian, Laboratorium Forensik mengonfirmasi bahwa sembilan botol bahan baku yang disita memiliki kandungan etomidate mencapai 90 persen. Selain bahan baku utama, petugas menyita barang bukti pendukung seperti nikotin, aneka perasa (flavor), alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, serta ratusan cartridge kosong dan siap edar.

Andy menjelaskan, kapasitas satu botol etomidate berukuran 1.350 mililiter diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape siap konsumsi setelah dicampur dengan bahan-bahan kimia lainnya.

Penyidikan Polda Sumut turut mendeteksi keterkaitan kasus ini dengan penangkapan seorang tersangka berinisial T oleh BNN Provinsi Sumatera Utara sebelumnya. Tersangka T yang ditangkap saat membawa cartridge vape etomidate disinyalir tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perakitannya.

Saat ini, kepolisian telah memeriksa lima orang saksi dan berencana menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas peran masing-masing pihak sebelum menetapkan status hukum tersangka secara utuh.

Di sisi lain, perburuan terhadap jaringan atas terus dilakukan menyusul ditemukannya indikasi kuat bahwa bahan baku etomidate dikirim langsung dari luar negeri.

"Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pengiriman bahan baku dari Kamboja ke Medan. Kami masih mendalami jalur distribusi, identitas pemasok, hingga mekanisme masuknya barang ini ke Indonesia," tegas Andy.

Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan etomidate dalam rokok elektronik merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Secara medis, konsumsi zat ini dapat memicu dampak jangka pendek berupa hilangnya kesadaran, tremor (tubuh bergetar), serta efek ilusi (fly). Dalam jangka panjang, pengguna berisiko mengalami ketergantungan berat, kerusakan fungsi otak, hingga gangguan mental.

Menanggapi fenomena narkotika jenis baru ini, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran liquid vape mencurigakan dan memperketat pengawasan terhadap anak muda. Kepolisian berkomitmen memperketat penyekatan dan penindakan pada pintu-pintu masuk wilayah Sumatera Utara, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.