Sumut

Oknum Satpam di Medan Ditangkap Edarkan Ganja, Polisi Menyita 3 Ons Barang Bukti

Deddy Siregar | 4 September 2026, 08:14 WIB
Oknum Satpam di Medan Ditangkap Edarkan Ganja, Polisi Menyita 3 Ons Barang Bukti
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap oknum satpam berinisial IR (43) di Medan Selayang. Polisi menyita 3 ons ganja dan kini tengah mengejar pemasok utama berinisial D. - Dok: istimewa

Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum petugas keamanan (security) berinisial IR (43) karena nekad mengedarkan narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga ons ganja siap edar.

Penangkapan warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang tersebut dilakukan di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Medan Selayang, pada Sabtu (29/8) malam. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga berhasil menciduk pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berisi ganja seberat tiga ons.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa sehari-hari pelaku bekerja sebagai satpam di salah satu bengkel mobil terkemuka di Kota Medan.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku sudah mengedarkan ganja selama dua bulan terakhir dengan alasan kebutuhan ekonomi. Pelaku mendapat keuntungan Rp100.000 untuk setiap satu ons ganja yang terjual,” ujar Rafli, Kamis (3/9) malam.

AKBP Rafli menambahkan, pelaku tidak hanya menjual barang haram tersebut di rumah, tetapi juga melayani pembeli saat sedang bertugas di tempat kerja.

“Sistemnya, pelaku menerima pemesanan dari siapa saja. Jika ada yang memesan, pelaku meminta mereka datang. Namun, stok ganja selalu disimpan di rumahnya,” jelas Rafli.

Saat ini, Polrestabes Medan tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya, termasuk memburu pemasok ganja berinisial D yang identitasnya telah dikantongi. Selain itu, petugas juga mendalami alur distribusi penjualan ganja yang dilakukan pelaku selama dua bulan terakhir.

“Kami sedang mengejar pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar bisa saja berlari, tetapi kami pastikan Anda tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.