Sumut

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Biosolar di Labura, Hampir 100 Jerigen Disita

Habibi Caniago | 5 September 2026, 07:07 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Biosolar di Labura, Hampir 100 Jerigen Disita
​ILUSTRASI: Polres Labuhanbatu membongkar penimbunan 98 jerigen BBM jenis Biosolar bersubsidi di Kualuh Selatan, Labura. Tiga terduga pelaku terancam proses hukum! - Akurat Sumut/AI

Labuhanbatu Utara - Tim gabungan Unit Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026) pagi.

​Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sedikitnya 98 jerigen penuh berisi Biosolar siap edar dari tiga lokasi berbeda.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MM, RD, dan DS, yang seluruhnya merupakan warga Kualuh Selatan.

​Saksi mata di lokasi, FMR, membeberkan detik-detik penyergapan tersebut. Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis pagi, ia melihat sebuah mobil Toyota Innova dikerumuni sejumlah personil kepolisian yang tengah mengamankan puluhan jerigen BBM bersubsidi.

​Saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, 2 terduga pelaku membenarkan insiden pengamanan barang bukti tersebut.

Hal senada disampaikan salah satu personil Polsek Kualuh Hulu. Ia memverifikasi kejadian itu dan menyebutkan bahwa satu unit truk colt diesel yang berkaitan dengan kasus baru saja diantar ke Mapolres Labuhanbatu pada Senin (31/8/2026).

​Namun, penanganan kasus ini memicu sorotan publik. Meski puluhan jerigen Biosolar dan armada angkut telah disita, ketiga aktor utama penimbunan BBM tersebut diduga kuat masih melenggang bebas tanpa dilakukan penahanan.

​Menanggapi tuduhan berhembusnya isu penghentian kasus, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Seniman, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku masih terus berjalan.

​"Masih berjalan," ujar Ipda Seniman singkat saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Jumat (4/9/2026) malam, tanpa membeberkan lebih detail detail rincian tahapan penyidikan yang sedang ditempuh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.