Ditressiber Polda Sumut Bongkar Sarang Judi Online 'Nextplay88', CEO Diringkus di Jakarta

Medan - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Sumatera Utara memukul telak jaringan perjudian elektronik lintas daerah.
Jajaran kepolisian berhasil membongkar praktik judi online berskala besar yang mengoperasikan situs berkedok Nextplay88 dan menetapkan dua orang tersangka, yakni MA dan DH.
Pengungkapan kasus besar ini berawal dari kejelian Tim Ditressiber Polda Sumut saat menggelar patroli siber rutin di ruang digital. Petugas mendeteksi pergerakan masif transaksi perjudian pada domain situs Nextplay88 yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menegaskan bahwa penindakan ini menyasar dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) utama di wilayah Sumatera Utara.
"Ada dua TKP penangkapan dan kejadian perkara. Yang pertama di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Lokasi kedua berada di Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi," tegas Kombes Pol Bayu Wicaksono dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).
Dari hasil penyelidikan intensif, penyidik menetapkan MA sebagai dalang utama alias CEO pemilik situs judi online Nextplay88, sedangkan DH diringkus sebagai rekanan yang turut serta mengoperasikan sistem perjudian tersebut.
Aksi Kejar-kejaran Hingga Ibu Kota
Skenario penangkapan berlangsung dramatis. Awalnya, pergerakan tersangka DH terendus di wilayah Tebing Tinggi. Tim bergerak cepat menggerebek lokasi dan menyergap DH tanpa perlawanan.
Pengembangan kasus langsung mengarah ke kediaman MA di Kota Medan. Namun, saat tim menyatroni rumahnya, bos situs judi tersebut telah terendus melarikan diri. Petugas hanya mendapati istri MA yang kemudian langsung diperiksa secara intensif sebagai saksi.
"Di Medan kita melakukan penggeledahan. Namun tersangka MA tidak berada di tempat," ungkap Bayu.
Tak ingin buruannya lepas, Tim Ditressiber Polda Sumut langsung melakukan profiling ketat dan melacak jejak pelarian MA yang terdeteksi kabur ke wilayah Jakarta Pusat. Bekerja sama dengan Tim Ditressiber Polda Metro Jaya, perburuan berbuah manis.
Pada 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, pelarian sang CEO judi online berakhir tragis. MA berhasil dikepung dan diringkus di tempat persembunyiannya di Jakarta.
"Kita tangkap MA di Jakarta selaku CEO situs judi online tersebut. Penangkapan dibantu penuh oleh tim Ditressiber Polda Metro Jaya, dan tersangka langsung kita gelandang ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Bayu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Sumut dan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal tindak pidana perjudian.
Penulis: Rahmat Hidayat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







