Musrenbang RKPD Tahun 2025, Bupati Labusel Edimin Konvoi Naik Becak
Redaksi | 8 Maret 2024, 19:17 WIB

AKURAT SUMUT - Bupati Labuhanbatu Selatan, H.Edimin menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025.
Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin konvoi menaiki Becak bersama PJ Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin, dan seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara, Jumat (8/3/2024).
kepala daerah se- Provinsi Sumatera Utara tersebut Konvoi menaiki becak dimulai dari rumah dinas Gubernur Sumatera Utara dan finish di hotel Santika Dyandra Medan.
Baca Juga: Plt Bupati Labuhanbatu, Hj.Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.Pd Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 tersebut di buka oleh PJ Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin.
Selesai pembukaan Musrenbang Provinsi Sumatera Utara tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin menyampaikan bahwa beliau berharap melalui Musrenbang RKPD Tahun 2025, Pemprov Sumatera Utara dapat lebih meningkatkan perhatiannya kepada Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Mudah-mudahan melalui Musrenbang Provinsi Sumut Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Sumut dapat lebih meningkatkan perhatiannya kepada kabupaten Labuhanbatu Selatan",ujar Bupati.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
H. Edimin juga mengharapkan kepada Pemerintahan Provsu untuk peningkatan status jalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi jalan Provinsi.
Lanjutnya,"Kami mengharapkan perhatian bapak Gubernur Sumatera Utara perihal peningkatan status jalan Kabupaten Di Labuhanbatu Selatan menjadi jalan Provinsi. Yang mana, sampai dengan saat ini Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang tidak memiliki jalan Provinsi".
Dalam acara tersebut dihadiri seluruh Bupati/Walikota Se-Sumatera Utara terlihat juga mendampingi Bupati Labuhanbatu Selatan dihadiri juga Wabup Labusel H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Sekretaris Daerah H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, Para Assisten dan Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD Labusel.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





