Ratusan Pelajar Medan Mendadak 'Dikepung' Pasukan Kejati Sumut, Ternyata Ini Yang Terjadi Di Dalam Aula

AKURAT SUMUT — Suasana Madrasah Aliyah (MA) Miftahussalam di Jalan Darussalam, Medan, mendadak gempar dan riuh pada Kamis (6/8/2026). Tanpa diduga, ratusan siswa dari kelas X hingga XII mendadak 'dikepung' dan dipadatkan di dalam aula lantai II oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Bukan karena kasus tindak pidana, aksi 'penggerebekan' edukatif ini dilakukan Korps Adhyaksa untuk melancarkan serangan masif terhadap dua ancaman maut yang membayangi remaja, darurat narkoba dan bahaya media sosial liar.
Lewat program flagship Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak cuma menjadi 'algojo' penindak kejahatan di ruang sidang, tetapi berdiri sebagai perisai utama di barisan paling depan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., menegaskan bahwa pencegahan kejahatan sejak dini di tingkat sekolah adalah harga mati.
"Ini merupakan program prioritas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemerintah dalam membina generasi muda. Saat ini Kejaksaan bukan semata-mata melakukan penindakan terhadap kejahatan. Sesuai tugas dan fungsi, kami turut berperan aktif melakukan pencegahan, karena jauh lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Rizaldi dalam keterangannya.
Gebrakan proaktif di bawah komando Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH. ini tak ayal langsung memantik reaksi emosional dan apresiasi setinggi langit dari pihak sekolah.
Mewakili Ketua Yayasan MA Miftahussalam, M. Yusuf, SH.I, mengungkapkan rasa bangganya atas langkah cepat Kejati Sumut yang membentengi anak didik mereka dari ancaman dunia luar.
"Kita patut berbangga serta memberikan apresiasi penuh atas kunjungan aparat penegak hukum yang sangat penting dan strategis ini. Terima kasih kepada Kajati Sumut Bapak Muhibuddin, SH., MH. yang telah menurunkan tim untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak kami. Besar harapan kami kegiatan ini dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan," pungkas M. Yusuf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


