Ratusan Pelajar Medan Mendadak 'Dikepung' Pasukan Kejati Sumut, Ternyata Ini Yang Terjadi Di Dalam Aula

AKURAT SUMUT — Suasana Madrasah Aliyah (MA) Miftahussalam di Jalan Darussalam, Medan, mendadak gempar dan riuh pada Kamis (6/8/2026). Tanpa diduga, ratusan siswa dari kelas X hingga XII mendadak 'dikepung' dan dipadatkan di dalam aula lantai II oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Bukan karena kasus tindak pidana, aksi 'penggerebekan' edukatif ini dilakukan Korps Adhyaksa untuk melancarkan serangan masif terhadap dua ancaman maut yang membayangi remaja, darurat narkoba dan bahaya media sosial liar.
Lewat program flagship Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak cuma menjadi 'algojo' penindak kejahatan di ruang sidang, tetapi berdiri sebagai perisai utama di barisan paling depan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., menegaskan bahwa pencegahan kejahatan sejak dini di tingkat sekolah adalah harga mati.
"Ini merupakan program prioritas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemerintah dalam membina generasi muda. Saat ini Kejaksaan bukan semata-mata melakukan penindakan terhadap kejahatan. Sesuai tugas dan fungsi, kami turut berperan aktif melakukan pencegahan, karena jauh lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Rizaldi dalam keterangannya.
Gebrakan proaktif di bawah komando Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH. ini tak ayal langsung memantik reaksi emosional dan apresiasi setinggi langit dari pihak sekolah.
Mewakili Ketua Yayasan MA Miftahussalam, M. Yusuf, SH.I, mengungkapkan rasa bangganya atas langkah cepat Kejati Sumut yang membentengi anak didik mereka dari ancaman dunia luar.
"Kita patut berbangga serta memberikan apresiasi penuh atas kunjungan aparat penegak hukum yang sangat penting dan strategis ini. Terima kasih kepada Kajati Sumut Bapak Muhibuddin, SH., MH. yang telah menurunkan tim untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak kami. Besar harapan kami kegiatan ini dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan," pungkas M. Yusuf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 7HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 8Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



