Sumut

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Asahan Amankan Dua Pelajar Diduga Anggota Geng Motor

Habibi Caniago | 18 Agustus 2026, 13:59 WIB
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Asahan Amankan Dua Pelajar Diduga Anggota Geng Motor
Polres Asahan bergerak cepat mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat geng motor beserta satu unit sepeda motor di Kisaran Timur usai menerima laporan warga via Call Center 110. - Dok: Polres Asahan

ASAHAN - Personel Polsek Kota Kisaran Timur, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas geng motor di Jalan Marah Rusli, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin (17/8/2026).

Aksi tanggap tersebut dilakukan setelah petugas menerima aduan melalui layanan Call Center 110 terkait penangkapan sekelompok pemuda oleh warga setempat.

Menanggapi informasi itu, tim piket Polsek Kota Kisaran Timur yang dipimpin Ipda Supangat, bersama Aiptu Franjeri, Aiptu Adi Citra Panjaitan, dan Bripka Sopyan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua orang pelajar asal salah satu sekolah di Kisaran yang sebelumnya ditangkap warga.

Selain kedua remaja tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Seluruh barang bukti dan para pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran Timur untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, menegaskan bahwa kecepatan penanganan laporan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengayomi dan menjaga kondusivitas wilayah.

"Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tegas AKBP Adi Dharma.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan aduan resmi jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya agar dapat segera ditangani secara hukum. (Ded)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.