Empat Pengedar Narkoba Diringkus di Labuhanbatu Utara, Ini Barang Bukti yang Disita

AKURAT SUMUT - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, kembali mencatat prestasi dengan meringkus empat terduga pengedar narkoba jenis sabu di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Senin (12/5/2025).
Total sabu seberat 21,02 gram bruto berhasil disita dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu Sumatera Utara.
AKP Ipda Mistranius Purba bersama tim memulai penggerebekan pertama di sebuah gudang pupuk milik warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan. Di lokasi ini, dua pria ditangkap:
- JH (38), warga Batam. Polisi menyita dua plastik klip berisi sabu dengan berat 3,93 gram bruto, satu timbangan elektrik ukuran sedang, dua klip kosong, dan sebuah skop dari pipet.
- MSH (34), warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala. Dari kantongnya disita dua plastik klip berisi sabu seberat 0,82 gram bruto, satu plastik klip kosong, dan satu unit ponsel Android merek Vivo warna hitam.
“Kami memperoleh informasi dari masyarakat, kemudian langsung bergerak cepat ke TKP pertama dan menangkap dua terduga,” ujar Kasihumas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rantauprapat, Rabu (14/5/2025).
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, tim mengembangkan penyelidikan ke TKP kedua, yaitu sebuah warung di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu. Di sana, petugas menahan:
- AA (30), warga Lingkungan VI Aek Kanopan Timur. Barang bukti yang ditemukan berupa dua plastik klip sabu seberat 10,82 gram bruto dan satu kotak rokok Sampoerna kecil.
Pengembangan lanjutan mengarah ke TKP ketiga di depan SMP Negeri 2 Kualuh Selatan, Desa Damuli Kebun. Tim kembali berhasil mengamankan:
- YA (28), warga Dusun Suka Damai, Desa Damuli Pekan. Dari tangannya disita satu plastik klip sabu seberat 5,45 gram bruto yang dibalut lakban kuning, serta satu unit ponsel Android merek OPPO warna hitam.
“Dari seluruh lokasi, total sabu yang kita amankan mencapai 21,02 gram bruto,” terang Kompol Syafrudin.
Saat diinterogasi, YA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial LD, yang kini masuk daftar pencarian tim. “Pengungkapan kasus ini akan terus kami kembangkan hingga ke akar jaringan,” tegas Syafrudin.
Keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.
Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu Utara berharap dapat menurunkan tingkat peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba mengganggu ketertiban masyarakat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 7Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 8Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






