Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Aek Matio Labuhanbatu, Kasat Reskrim Mengaku Sedang Melakukan Penyelidikan
Dedi Redaksi Paradigma | 27 April 2025, 00:05 WIB

AKURAT SUMUT - Aktivitas Galian C tanah urug diduga kuat beroperasi secara ilegal di Jalan Aek Matio, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Diduga beroperasinya kegiatan merusak lingkungan itu dikarenakan tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian Polres Labuhanbatu.
Sejumlah Warga Desa Talsim titi Rambe Aek Matio, meminta agar pihak kepolisian segera bertindak.
"Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan dan melarang penambangan Galian C ilegal yang ada di Labuhanbatu termasuk di daerah desa Talsim Titi Rambe Aek Matio" ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Di tambahkan nya bahwa aktivitas galian c tersebut dapat merusak lingkungan dan juga dapat mengakibatkan longsor dan membahayakan warga yang tinggal hanya beberapa meter di dekat galian C tersebut.
Pantauan awak media terlihat di lokasi tersebut alat berat sedang mengeruk tanah bukit dan dimasukkan ke dalam sejumlah damp truk dan dibawa ke Jalan Siringoringo guna melakukan penimbunan tak jauh dari rumah sakit Hartati.
Terpisah, Kasatres AKP Tengku Rivanda saat dikonfirmasi terkait adanya aktivitas Galian C ilegal tersebut mengaku sedang melakukan penyelidikan dan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik usaha tersebut.
"Terima kasih info nya...saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan akan kita jadwalkan untuk memanggil pemilik usaha untuk kita periksa terkait perizinan nya" sebut anak buah AKBP Choky itu melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/4/2025).***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






