Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Terbuka Untuk Umum, Tamu Makan Kue Kotak Tanpa Air Minum Dan Tak Makan Siang
Redaksi | 12 Juni 2025, 16:04 WIB

AKURAT SUMUT - DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan agenda rapat paripurna diruang sidang DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (12/06/2025).
Dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dimulai pukul 09.00 wib membahas 3 (tiga) buah Ranperda Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.
Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Pribadi membahas 3 (tiga) buah Ranperda yakni Ranperda Kawasan tanpa rokok, Ranperda Tata ruang dan wilayah dan Ranperda RPJMD Tahun 2025 - 2029.
Dalam pantauan media, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan Rapat paripurna dibuka secara umum, Tetapi disaat pembagian konsumsi kepada tamu ternyata ada sebagian kotak kue tidak berisi minuman dan tidak ada makan siang. Dimana para tamu dari kalangan OPD dan staf ASN serta para jurnalis.
Disaat awak media meminta tanggapan dari Rudi seorang Aktivis di kabupaten labuhanbatu, Kamis (12/06/2025) menyampaikan bahwa setiap rapat paripurna di DPRD Kabupaten Labuhanbatu jelas ada anggaran negara terkait hal konsumsi untuk acara tersebut. Dipertanyakan berapa anggaran dalam acara paripurna tersebut dihabiskan.
"Terkait hal itu sangat memalukan, Apalagi rapat paripurna nya terbuka, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu harus bertanggung jawab", tegasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup secara terbuka sekira pukul 15.30 wib dan dilanjutkan rapat secara tertutup.
Dalam acara rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu, Dandim 0209/LB, Para OPD dan para jurnalis.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 7Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 8Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






