Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Terbuka Untuk Umum, Tamu Makan Kue Kotak Tanpa Air Minum Dan Tak Makan Siang
Redaksi | 12 Juni 2025, 16:04 WIB

AKURAT SUMUT - DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan agenda rapat paripurna diruang sidang DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (12/06/2025).
Dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dimulai pukul 09.00 wib membahas 3 (tiga) buah Ranperda Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan.
Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Pribadi membahas 3 (tiga) buah Ranperda yakni Ranperda Kawasan tanpa rokok, Ranperda Tata ruang dan wilayah dan Ranperda RPJMD Tahun 2025 - 2029.
Dalam pantauan media, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan Rapat paripurna dibuka secara umum, Tetapi disaat pembagian konsumsi kepada tamu ternyata ada sebagian kotak kue tidak berisi minuman dan tidak ada makan siang. Dimana para tamu dari kalangan OPD dan staf ASN serta para jurnalis.
Disaat awak media meminta tanggapan dari Rudi seorang Aktivis di kabupaten labuhanbatu, Kamis (12/06/2025) menyampaikan bahwa setiap rapat paripurna di DPRD Kabupaten Labuhanbatu jelas ada anggaran negara terkait hal konsumsi untuk acara tersebut. Dipertanyakan berapa anggaran dalam acara paripurna tersebut dihabiskan.
"Terkait hal itu sangat memalukan, Apalagi rapat paripurna nya terbuka, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu harus bertanggung jawab", tegasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup secara terbuka sekira pukul 15.30 wib dan dilanjutkan rapat secara tertutup.
Dalam acara rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Kajari Labuhanbatu, Dandim 0209/LB, Para OPD dan para jurnalis.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









