Sumut

Tak Terima Abangnya Dipolisikan, Gadis Tua Honor Satlantas Polres Labuhanbatu Serang Kakak Ipar

M. Ardyansyah Putra | 6 Agustus 2024, 19:48 WIB
Tak Terima Abangnya Dipolisikan, Gadis Tua Honor Satlantas Polres Labuhanbatu Serang Kakak Ipar


AKURAT SUMUT - Tak terima abang kandungnya inisial Har (49) dipolisikan, Gadis usia 38 tahun yang bekerja sebagai honor di satuan lalulintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu menyerang kakak iparnya.

Berawal dari kedatangan Gadis tua atasnama Nurhilal bersama orang tua (ibu_red) ke rumah kakak ipar inisial Mul (38) di seputaran Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa, 6 Agustus 2024 Petang.

" Saya lagi melipat pakaian, mereka (Nurhilal bersama Ibunya) datang ke rumah saya, marah-marah mereka tak terima dia saya laporkan suami ku (abangnya) ke Polisi" ucap Mul saat diwawancarai didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Azhar Harahap, ST.

Baca Juga: Ayah Kandung di Labuhanbatu Diduga Lakukan Perbuatan Bejat Terhadap Gadis Kecilnya

Mereka, sambung Mul, menyerang dirinya dengan cara membabi buta dan memfitnah.

" Si Nurhilal itu menyerang saya, dilemparkan nya jualan (pampres dan kopi saset) saya ke wajah saya dan difitnah nya saya sebagai orang gila, lont3. Jualan saya berantakan dibuatnya " sebut Mul meneteskan air mata.

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Azhar Harahap, ST menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendampingi Mul melaporkan suaminya dugaan kasus c4bul terhadap anak Gadisnya.

Baca Juga: Ketua MPD Notaris Labuhanbatu Tidak Tegas dan Lemah Pengawasan, Notaris YA Mangkir

" Ya, kami dari LPA sedang mendampingi ibu Mul melaporkan suaminya ke Polres. Semalam (Senin, 5 Agustus 2024) kami diundang penyidik agenda mediasi, namun, korban minta agar kasus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku" jelas Azhar.

Mungkin, lanjut Azhar, adik ipar atasnama Nurhilal honor di Satlantas Polres Labuhanbatu dan ibunya panik.

"Mungkin mereka panik bagaimana cara agar Mul mau berdamai" prediksinya.

Baca Juga: Berita Hoaks, Anggota Pomdam I/BB Menjadi Debt Collector, Begini Kronologisnya

Lebih lanjut dipaparkan Azhar, berdasarkan keterangan Mul bahwa suaminya (Har) juga pernah melakukan kekerasan.

" Suaminya itu pernah juga dilaporkan ke polisi kasus KDRT, istrinya dipukuli, tapi berakhir damai" sebutnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rasidin belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan ke WhatsApp pribadinya.

Baca Juga: Luar Biasa, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Dinilai Sangat Buruk, Nasir W : Pecat Stafnya

Sebelumnya, Ayah kandung inisial Har (49) diduga telah melakukan perbuatan bejat terhadap Gadis kecilnya.

Hal tersebut dikatakan oleh ibu kandung Gadis kecil usia 16 tahun itu yang berinisial Mul (38) kepada awak media, Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/701/Vl/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut pada 4 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Viral Diduga Personil Satlantas Labuhanbatu Razia Tidak ada Nama di SPT, Kasat, Rasidin: Benar, Tidak Ada Masalah

Sayangnya, Kepala Unit (Kanit) Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Labuhanbatu, IPDA Siswana belum juga menjawab saat dikonfirmasi sejak Senin, 5 Agustus 2024 hingga kini melalui WhatsApp pribadinya sampai berita ini diterbitkan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.