Bank Syariah Indonesia Cabang Rantaupapat Diduga Korupsi Kredit Perumahan Subsidi, Ini Kata Kasi Intel...

AKURAT SUMUT - Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Rantauprapat diduga melakukan korupsi dana kredit perumahan subsidi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Labuhanbatu, Furqonsyah Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Labuhanbatu, Firman Hermawan Simorangkir.
Saat dikonfirmasi Akurat Sumut grup Akurat.co, Senin (26/2/2024), Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu, Firman mengaku belum bisa memberi banyak informasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut.
"Selamat siang bang, terima kasih atas perhatiannya, sebelumnya kami belum bisa banyak memberikan informasi terkait penangan kasus yang abang maksud, namun kami membenarkan telah atau sedang bekerja terkait yang abang maksud tersebut. Mohon dimonitor bang, nanti pasti pada saatnya kami akan lakukan press release" jelas Kasi Intel Firman melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantaupapat, Novan saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi pada kantornya tersebut belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









