Oknum Guru SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Siswa, W.Simanjuntak Ketua PBB Rantau Utara Kecam
Redaksi | 1 Maret 2024, 15:43 WIB

AKURAT SUMUT - Diduga Kekerasan terhadap Anak terulang kembali di Dunia Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu oleh Oknum Guru.
Hal kejadian tersebut dirasakan siswa sebut saja MMF (12) yang bersekolah salah satu SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis (29/2/2024) sekira pukul 09.30 wib.
Kronologisnya, Siswa tersebut disaat jam mata pelajaran salah satu bidang studi dituduh mengucapkan kata-kata tidak senonoh sehingga oknum guru langsung menemui siswa dan melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut.
Korban yang disebut melati mengatakan kepada awak media, Jum'at (1/3/2024) di jalan WR Supratman bahwa pipi saya diduga diremas dan dicakar oleh oknum guru bidang studi "A" kalo saya dituduh mengatakan kata-kata tidak senonoh.
Pada hal saya tidak mengatakan kata-kata tidak senonoh yang disaksikan beberapa teman satu kelas saya, saya hanya mengatakan "om om", oknum guru tersebut langsung meremas dan mencakar pipi saya yang mana mengeluarkan darah dan bengkak, memar, ucapnya sambil menangis.
Selain itu, Uang jajan saya dirampas oknum guru dari kantong celana saya sebelah kanan sehingga sampai pulang sekolah pun saya tidak jajan, dimana uang tersebut diberikan orang tua saya untuk jajan di sekolah, akunya.
Dalam kejadian tersebut korban menceritakan kepada ibunya atas kejadian yang menimpa kepadanya dimana ayahnya saat ini masih keadaan sakit di klinik patah tulang.
Hal tersebut ditanggapi Wasinton Simanjuntak (60) selaku Ketua Organisasi Persatuan Batak Bersatu Kecamatan Rantau Utara, Jum'at (1/3/2024) menyampaikan mengecam atas kejadian adanya Kekerasan terhadap Anak di Dunia Pendidikan.
Guru sebagai pendidik bukan sebagai preman disekolah tersebut, masih ada cara untuk mendidik anak, bukan dengan kekerasan, bila mana adanya terjadi Kekerasan Guru terhadap siswa sangat Memalukan di Dunia Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, ujarnya.
Kita minta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut karna telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, tegas Wasinton.
Disaat awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri inisial MS, Jum'at (1/3/2024) melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa saya tidak tahu kejadian tersebut dan saya sudah beberapa hari di Medan ada kegiatan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 2Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 3Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 4Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 5Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 6AKP Sandi Riz Akbar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Asahan, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
- 7Darurat Kabut Asap! Jarak Pandang di Aceh Utara Anjlok Drastis, Pemkab Terbitkan 7 Imbauan Penting
- 8BMKG Deteksi Titik Panas di Lhokseumawe, Jarak Pandang di Aceh Utara Merosot Hingga 2 Km
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






