Sumut

Oknum Guru SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Siswa, W.Simanjuntak Ketua PBB Rantau Utara Kecam

Redaksi | 1 Maret 2024, 15:43 WIB
Oknum Guru SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Siswa, W.Simanjuntak Ketua PBB Rantau Utara Kecam

AKURAT SUMUT - Diduga Kekerasan terhadap Anak terulang kembali di Dunia Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu oleh Oknum Guru.

Hal kejadian tersebut dirasakan siswa sebut saja MMF (12) yang bersekolah salah satu SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu pada hari Kamis (29/2/2024) sekira pukul 09.30 wib.
 
Kronologisnya, Siswa tersebut disaat jam mata pelajaran salah satu bidang studi dituduh mengucapkan kata-kata tidak senonoh sehingga oknum guru langsung menemui siswa dan melakukan kekerasan terhadap siswa tersebut.
 
 
Korban yang disebut melati mengatakan kepada awak media, Jum'at (1/3/2024) di jalan WR Supratman bahwa pipi saya diduga diremas dan dicakar oleh oknum guru bidang studi "A" kalo saya dituduh mengatakan kata-kata tidak senonoh.
 
Pada hal saya tidak mengatakan kata-kata tidak senonoh yang disaksikan beberapa teman satu kelas saya, saya hanya mengatakan "om om", oknum guru tersebut langsung meremas dan mencakar pipi saya yang mana mengeluarkan darah dan bengkak, memar, ucapnya sambil menangis.
 
Selain itu, Uang jajan saya dirampas oknum guru dari kantong celana saya sebelah kanan sehingga sampai pulang sekolah pun saya tidak jajan, dimana uang tersebut diberikan orang tua saya untuk jajan di sekolah, akunya.
 
 
Dalam kejadian tersebut korban menceritakan kepada ibunya atas kejadian yang menimpa kepadanya dimana ayahnya saat ini masih keadaan sakit di klinik patah tulang.
 
Hal tersebut ditanggapi Wasinton Simanjuntak (60) selaku Ketua Organisasi Persatuan Batak Bersatu Kecamatan Rantau Utara, Jum'at (1/3/2024) menyampaikan mengecam atas kejadian adanya Kekerasan terhadap Anak di Dunia Pendidikan.
 
Guru sebagai pendidik bukan sebagai preman disekolah tersebut, masih ada cara untuk mendidik anak, bukan dengan kekerasan, bila mana adanya terjadi Kekerasan Guru terhadap siswa sangat Memalukan di Dunia Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, ujarnya.
 
 
Kita minta Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut karna telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, tegas Wasinton.
 
Disaat awak media mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri inisial MS, Jum'at (1/3/2024) melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa saya tidak tahu kejadian tersebut dan saya sudah beberapa hari di Medan ada kegiatan. ***
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Redaksi
A