Sumut

Misteri Bayi Dibuang di Pinggir Sungai Asahan Terkuak, Pelaku Ternyata Oknum Pegawai Koperasi

Habibi Caniago | 8 Agustus 2026, 17:44 WIB
Misteri Bayi Dibuang di Pinggir Sungai Asahan Terkuak, Pelaku Ternyata Oknum Pegawai Koperasi
ILUSTRASI: Tersangka Pembuang Bayi Diamankan Polisi - Chatgpt

ASAHAN - Misteri penemuan bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Asahan akhirnya terungkap terang benderang.

Polisi berhasil membongkar sosok di balik aksi keji tersebut, seorang wanita berinisial ES (31), yang tak lain merupakan pegawai koperasi (Mekar) di Kecamatan Meranti.

Pelaku ditangkap setelah terbukti kuat sebagai ibu kandung yang tega membuang darah dagingnya sendiri di pinggir Sungai Serani, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Sumatera Utara.

Aksi tak berperikemanusiaan ini bermula saat warga mendadak gempar memergoki sesosok bayi mungil tergeletak tanpa dosa di tepi sungai pada Selasa (4/8/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat menyisir lokasi hingga akhirnya jejak pelaku berhasil diendus.

Kanit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Ipda Supangat, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam membongkar kejahatan ini setelah berkolaborasi intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

"Kami bersama Unit PPA Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi maraton hingga akhirnya berhasil memprofiling seorang perempuan yang kami duga kuat sebagai ibu dari bayi tersebut," tegas Ipda Supangat dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/8).

Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut pelaku. ES melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut secara mandiri pada Selasa sore (4/8/2026). Hanya berselang beberapa jam sekitar pukul 20.00 WIB pelaku tanpa belas kasih memboyong bayi yang baru dilahirkannya dan mencampakkannya begitu saja di pinggir sungai sebelum melenggang pergi meninggalkan lokasi.

Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku sempat mencoba bersilat lidah dan mengelak dari tuduhan petugas. Namun, kebohongan ES tak berkutik saat polisi menyodorkan rentetan bukti dan saksi kunci.

"Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, kami memegang saksi fakta yang sangat kuat dan mampu memfaktakan secara tak terbantahkan bahwa dia adalah ibu kandung sang bayi," tambah Supangat.

Saat ini, motif di balik aksi tega oknum pegawai koperasi tersebut masih didalami secara intensif oleh penyidik. Guna penanganan hukum lebih lanjut dan spesifik, kasus pembuangan bayi yang menyedot perhatian publik ini resmi dilimpahkan ke Unit PPA Polres Asahan.

Penulis: Deddy Siregar

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.