Misteri Bayi Dibuang di Pinggir Sungai Asahan Terkuak, Pelaku Ternyata Oknum Pegawai Koperasi

ASAHAN - Misteri penemuan bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Asahan akhirnya terungkap terang benderang.
Polisi berhasil membongkar sosok di balik aksi keji tersebut, seorang wanita berinisial ES (31), yang tak lain merupakan pegawai koperasi (Mekar) di Kecamatan Meranti.
Pelaku ditangkap setelah terbukti kuat sebagai ibu kandung yang tega membuang darah dagingnya sendiri di pinggir Sungai Serani, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Sumatera Utara.
Aksi tak berperikemanusiaan ini bermula saat warga mendadak gempar memergoki sesosok bayi mungil tergeletak tanpa dosa di tepi sungai pada Selasa (4/8/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat menyisir lokasi hingga akhirnya jejak pelaku berhasil diendus.
Kanit Reskrim Polsek Kisaran Kota, Ipda Supangat, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam membongkar kejahatan ini setelah berkolaborasi intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
"Kami bersama Unit PPA Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi maraton hingga akhirnya berhasil memprofiling seorang perempuan yang kami duga kuat sebagai ibu dari bayi tersebut," tegas Ipda Supangat dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/8).
Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut pelaku. ES melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut secara mandiri pada Selasa sore (4/8/2026). Hanya berselang beberapa jam sekitar pukul 20.00 WIB pelaku tanpa belas kasih memboyong bayi yang baru dilahirkannya dan mencampakkannya begitu saja di pinggir sungai sebelum melenggang pergi meninggalkan lokasi.
Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku sempat mencoba bersilat lidah dan mengelak dari tuduhan petugas. Namun, kebohongan ES tak berkutik saat polisi menyodorkan rentetan bukti dan saksi kunci.
"Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, kami memegang saksi fakta yang sangat kuat dan mampu memfaktakan secara tak terbantahkan bahwa dia adalah ibu kandung sang bayi," tambah Supangat.
Saat ini, motif di balik aksi tega oknum pegawai koperasi tersebut masih didalami secara intensif oleh penyidik. Guna penanganan hukum lebih lanjut dan spesifik, kasus pembuangan bayi yang menyedot perhatian publik ini resmi dilimpahkan ke Unit PPA Polres Asahan.
Penulis: Deddy Siregar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Langkah Besar Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu: KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disahkan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




