Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Jadi Kajari Pidie, Tekankan Integritas dan Transparansi

BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie di Aula Serbaguna Soeprapto Kejati Aceh, Selasa (18/8/2026).
Rajendra menggantikan Suhendra yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sebelum dilantik menjadi Kajari Pidie, Rajendra menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejagung.
Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan langkah strategis organisasi, bukan sekadar agenda seremonial. Kebijakan ini diambil guna memastikan kesinambungan fungsi organisasi sekaligus memperkuat manajemen institusi.
"Setiap proses penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas institusi," tegas Teuku Rahmatsyah dalam amanatnya, Selasa (18/8/2026).
Kajati Aceh mengingatkan pejabat baru untuk meningkatkan profesionalisme serta menjauhi segala bentuk praktik tercela dalam penegakan hukum.
Selain fokus pada penanganan perkara, ia juga menyoroti pentingnya tata kelola anggaran daerah yang tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua beserta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, para Asisten, Kajari Banda Aceh, Kabag TU, para Koordinator, dan seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Jadi Kajari Pidie, Tekankan Integritas dan Transparansi
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




