Sumut

Polres Labusel Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba, Kapolres Tekankan Semangat Baru Perangi Narkoba

Habibi Caniago | 19 Agustus 2026, 08:20 WIB
Polres Labusel Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba, Kapolres Tekankan Semangat Baru Perangi Narkoba
Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Sertijab Kasat Resnarkoba dari AKP Sahat M Lumban Gaol ke AKP Wilson M Panjaitan. Kapolres imbau tingkatkan perlawanan narkoba. - Dok: istimewa

LABUHANBATU SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jalan Lintas Sumatera, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (18/8/2026).

Upacara sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan turur dihadiri Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, para Pejabat Utama (PJU), perwira, Aparatur Sipil Negara (ASN), bintara, serta jajaran personel Polres Labuhanbatu Selatan.

Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama AKP Sahat M Lumban Gaol kepada pejabat baru AKP Wilson M Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi.

Sementara itu, AKP Sahat M Lumban Gaol mendapat promosi jabatan baru sebagai Panit I Subdit 4 Dit Resnarkoba Polda Sumut.

Dalam amanatnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja keras selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba. Apa yang telah dilakukan selama ini tentu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Polres Labuhanbatu Selatan, khususnya dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar AKBP Rosef Efendi.

Selanjutnya, Kapolres menyambut pejabat baru AKP Wilson M Panjaitan dan mengingatkan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika serta penyegaran organisasi Polri untuk meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada pejabat yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan. Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, kenali karakteristik wilayah, dan bangun komunikasi yang baik dengan seluruh personel maupun masyarakat. Harapan saya, ke depan dapat bekerja lebih baik lagi dan memberikan kontribusi maksimal bagi institusi," tegasnya.

AKBP Rosef Efendi menambahkan, tantangan penanganan kasus narkotika tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum semata, melainkan juga menyangkut perlindungan terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.

Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan dapat membawa semangat baru melalui pola penindakan hukum yang profesional, penguatan langkah pencegahan, serta optimalisasi sinergi lintas sektor.

"Kita harus terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika. Jangan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga perkuat pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Sinergitas dengan seluruh elemen sangat penting agar peredaran narkotika dapat kita tekan bersama-sama," tambahnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum sertijab ini sebagai dorongan untuk memperkuat soliditas internal dan meningkatkan mutu pelayanan kepolisian.

"Mari kita jadikan pergantian ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga kita harus bekerja bersama, profesional, dan penuh tanggung jawab," pungkas AKBP Rosef Efendi.

Rangkaian upacara diakhiri dengan penandatanganan berita acara sertijab, pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan sesi foto bersama serta acara Kenal Pamit sebagai bentuk silaturahmi dan kebersamaan keluarga besar Polres Labuhanbatu Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.