Dukung Program Bupati, Dinas Kesehatan Labuhanbatu akan Evaluasi Total Sertifikat SPP-IRT

AKURAT SUMUT — Langkah tegas dan mengejutkan diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu demi melindungi keselamatan konsumen. Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga secara resmi membuka rapat krusial terkait monitoring, evaluasi, dan pemenuhan komitmen keamanan pangan pasca-terbitnya SPP-IRT di Aula Kantor Dinkes Labuhanbatu, Rabu (5/8).
Langkah berani ini diambil guna memastikan seluruh produk makanan dan minuman olahan industri rumah tangga yang beredar di tengah masyarakat benar-benar steril, bergizi, dan bebas dari bahaya bahan berbahaya.
Dalam ketegasannya, Kadis Kesehatan menginstruksikan seluruh tim teknis untuk bergerak cepat melipatgandakan pengawasan di lapangan.
"Saya berharap agar bapak ibu petugas sanitarian dan bagian kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu dapat mengevaluasi kembali SPP-IRT, sehingga mutu dan gizi produk olahan industri rumah tangga benar-benar aman untuk dipasarkan," tegas Hj. Tuti Noprida Ritonga di hadapan para peserta rapat.
Pembersihan dan evaluasi ulang izin izin pangan ini bukan sekadar formalitas. Tindakan masif ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengeksekusi program unggulan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita yang berfokus penuh pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat menuju Labuhanbatu yang Cerdas dan Bersinar.
Jaminan atas keamanan asupan harian masyarakat menjadi benteng utama dalam melahirkan generasi yang sehat dan tangguh di Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat strategis ini turut menghadirkan jajaran pemangku kepentingan kunci di bidang kesehatan dan industri pangan, antara lain, Ahmad Zuhri (Ketua Perdamindo) hadir langsung sebagai Narasumber Utama. Raja Khairul Bahri Ritonga, S.Kep (Kabid Kesmas Dinkes Labuhanbatu) dan Ningsih, S.K.M. (JF Kesjaor).
Dengan evaluasi total terhadap Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) ini, Dinas Kesehatan Labuhanbatu memastikan tidak ada ruang bagi produk olahan berisiko yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 7Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 8Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







