TNI, Polri dan Panwaslu Kecamatan Meranti Kawal Pengembalian Kotak Suara ke Gudang Logistik dan KPU Asahan

AKURAT SUMUT - Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Meranti mengawal pengembalian logistik kotak suara hasil rapat pleno ke gudang logistik KPU Kabupaten Asahan di Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Sumut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Dedi pengawal logistik, hari ini diagendakan ada sejumlah Kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi dan pleno hasil penghitungan suara dan mengembalikan kotak suara ke gudang logistik KPU Asahan.
Adapun sejumlah Kecamatan tersebut yaitu Tanjung Balai, Teluk Dalam, Sei Kepayang Kiri dan Meranti, yang terkonfirmasi mulai mengirimkan logistik tersebut pada sore hari ini.
Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Janda Muda Dibunuh Mantan Suami, Ini Penyebabnya...
Ketua Panwaslu Kecamatan Meranti, Indra menyampaikan, sejak dari TPS hingga rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024, seluruh anggota Panwaslu dan jajaran mengawasi dengan ketat proses rekapitulasi.
"Hal tersebut tidak terkecuali dengan arus balik logistik ke KPU Asahan," ujar Indra, Jum'at (23/2/2024).
Ia menegaskan, Panwaslu terus mengawasi jalannya proses rekapitulasi dan juga arus balik logistik agar hasil Pemilu 2024 sampai ke tujuan di gudang logistik KPU Kabupaten Asahan.
Dalam pendistribusian tersebut terang Indra, Panwaslu juga mengecek sekaligus memastikan kelengkapan logistik, khususnya formulir D hasil rekapitulasi Kecamatan.
Ia berharap, proses pendistribusian pengembalian logistik kotak suara dari tingkat Kecamatan hingga ke gudang logistik KPU Asahan di Jalan Sisingamangaraja berjalan lancar dan aman.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Meranti Hermansyah, pengembalian logistik dan juga formulir D hasil rekapitulasi Kecamatan akan menyusul.
Untuk formulir D hasil rekapitulasi belum disampaikan ke KPU. Pendistribusian kotak suara dari Kecamatan menuju gudang logistik dikawal TNI, Polri, Panwas Kecamatan dan PPK setempat.
"Hari ini hanya logistik pemilu, kotak suaranya saja," imbuhnya.
Sementara formulir D hasil rekapitulasi Kecamatan belum sampai ke Kantor KPU Asahan.
Hermansyah menjelaskan, untuk pengembalian logistik dibagi menjadi dua, yang pertama, logistik kotak dan surat suara disimpan di gudang logistik KPU Asahan.
Sementara yang kedua, untuk formulir D hasil rekapitulasi Kecamatan diserahkan ke kantor KPU guna keperluan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Jadi Kajari Pidie, Tekankan Integritas dan Transparansi
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




