Diduga Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Penadah Mobil, Aiptu Adlan : Saya Tertipu, STNK Mobil Bodong Saat di Gadaikan
Redaksi | 26 Februari 2024, 17:00 WIB

AKURAT SUMUT - Viralnya setelah pemberitaan Media Online Sumut.Akurat.co terkait Oknum Polisi Aiptu Adlan yang bertugas di Polres Labuhanbatu terima gadaian/penadah 3 unit mobil dilaporkan ke Propam Poldasu.
Dijelaskan sebelumnya salah satu Korban Pelapor Haris Dermawan menyampaikan Benar melaporkan kasus mobilnya dan rekan lainnya ke Poldasu dan Propam Poldasu bahwa 3 unit mobil yang digadaikan Daffa Hafizha Rahman (terlapor) ke Oknum Polisi Aiptu Adlan di Rantauprapat (terlapor).
Haris juga menyebutkan keterangan dari Daffa Hafizha Rahman 3 unit mobil mewah tersebut digadaikan dengan nilai pinjaman Rp400 juta kepada Aiptu Adlan.
Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara Resmi Dibentuk, Berikut Peserta Focus Group Discussion...
Dalam 3 unit mobil tersebut diduga salah satunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Fortuner no plat BK 1891 ADC Yang di duga hasil penggelapan dan STNK dipalsukan (Selendang/Bodong).
"STNK asli Mobil Fortuner BK 1891 ADC sama teman saya bang, makanya kenapa ada timbul STNK baru sewaktu digadaikan Daffa ke Oknum Polisi tersebut", ujarnya.
Kami selaku korban pelapor meminta kepada Daffa Hafizha Rahman untuk diamankan dan Oknum Polisi Aiptu Adlan yang saat ini masih aktif di Polres Labuhanbatu selaku terima gadaian/penadah 3 unit mobil tersebut diproses sesuai Peraturan Kapolri (Perkapolri), tegas Haris.
"Kita juga sangat kecewa infonya oknum polisi Aiptu Adlan seorang penegak hukum terima gadaian mobil hanya STNK aja diduga memakai suku bunga yang besar, Apa ada izinnya atau diperbolehkan?, Atau diduga sindikat?, Kita minta ke Kapoldasu untuk usut kasus kami" terangnya.
Disisi lain disaat awak media mengkonfirmasi Oknum Polisi Aiptu Adlan via WhatsApp pribadinya, Minggu (25/2/2024) menyampaikan bahwa dirinya mengaku tertipu.
"Saya juga tertipu, rupanya STNK mobil itu selendang (Bodong)" akunya.
Anehnya, Oknum Polisi Aiptu Adlan mengarahkan awak media ini melakukan konfirmasi kepada humas Polres Labuhanbatu.
" Konfirmasi aja humas bang" kilahnya melalui via WhatsApp pribadinya, Senin (26/2/2024).***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









