Diduga Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Penadah Mobil, Aiptu Adlan : Saya Tertipu, STNK Mobil Bodong Saat di Gadaikan
Redaksi | 26 Februari 2024, 17:00 WIB

AKURAT SUMUT - Viralnya setelah pemberitaan Media Online Sumut.Akurat.co terkait Oknum Polisi Aiptu Adlan yang bertugas di Polres Labuhanbatu terima gadaian/penadah 3 unit mobil dilaporkan ke Propam Poldasu.
Dijelaskan sebelumnya salah satu Korban Pelapor Haris Dermawan menyampaikan Benar melaporkan kasus mobilnya dan rekan lainnya ke Poldasu dan Propam Poldasu bahwa 3 unit mobil yang digadaikan Daffa Hafizha Rahman (terlapor) ke Oknum Polisi Aiptu Adlan di Rantauprapat (terlapor).
Haris juga menyebutkan keterangan dari Daffa Hafizha Rahman 3 unit mobil mewah tersebut digadaikan dengan nilai pinjaman Rp400 juta kepada Aiptu Adlan.
Baca Juga: Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara Resmi Dibentuk, Berikut Peserta Focus Group Discussion...
Dalam 3 unit mobil tersebut diduga salah satunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Fortuner no plat BK 1891 ADC Yang di duga hasil penggelapan dan STNK dipalsukan (Selendang/Bodong).
"STNK asli Mobil Fortuner BK 1891 ADC sama teman saya bang, makanya kenapa ada timbul STNK baru sewaktu digadaikan Daffa ke Oknum Polisi tersebut", ujarnya.
Kami selaku korban pelapor meminta kepada Daffa Hafizha Rahman untuk diamankan dan Oknum Polisi Aiptu Adlan yang saat ini masih aktif di Polres Labuhanbatu selaku terima gadaian/penadah 3 unit mobil tersebut diproses sesuai Peraturan Kapolri (Perkapolri), tegas Haris.
"Kita juga sangat kecewa infonya oknum polisi Aiptu Adlan seorang penegak hukum terima gadaian mobil hanya STNK aja diduga memakai suku bunga yang besar, Apa ada izinnya atau diperbolehkan?, Atau diduga sindikat?, Kita minta ke Kapoldasu untuk usut kasus kami" terangnya.
Disisi lain disaat awak media mengkonfirmasi Oknum Polisi Aiptu Adlan via WhatsApp pribadinya, Minggu (25/2/2024) menyampaikan bahwa dirinya mengaku tertipu.
"Saya juga tertipu, rupanya STNK mobil itu selendang (Bodong)" akunya.
Anehnya, Oknum Polisi Aiptu Adlan mengarahkan awak media ini melakukan konfirmasi kepada humas Polres Labuhanbatu.
" Konfirmasi aja humas bang" kilahnya melalui via WhatsApp pribadinya, Senin (26/2/2024).***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Langkah Besar Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu: KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disahkan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur








