Sumut

Terekam CCTV! Pria Riau Gondol Motor Demi Gaya Hidup, Kini Meringkuk di Tahanan

Kurnia | 16 Mei 2025, 06:30 WIB
Terekam CCTV! Pria Riau Gondol Motor Demi Gaya Hidup, Kini Meringkuk di Tahanan

AKURAT SUMUT - Seorang pria asal Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil dibekuk petugas Polsek Tanjung Morawa usai mencuri sepeda motor di depan gerai Indomaret Desa Limau Manis, Rabu, 7 Mei 2025.

Aksi nekat tersebut ia lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup glamor yang tak sebanding dengan penghasilannya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Ade Hasmairi, menuturkan bahwa korban, Joni, memarkir kendaraannya dengan stang terkunci pada pukul 06.30 WIB, namun lupa melepas kunci kontak.

“Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni baru menyadari motornya hilang. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas Ade Hasmairi, Kamis (15/5).

Setelah mendalami video, tim Reskrim bergerak cepat. Pada Rabu sore, 14 Mei 2025, mereka menangkap pelaku bernama Muhammad Fajar Sidiq (36) di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, tanpa perlawanan.

Baca Juga: Honda Vario di Deli Serdang Jadi Saksi, 2 Sepasang kekasih yang masih SMP Nekat Curi Motor untuk Hangout

“Penangkapan berlangsung lancar karena pelaku tidak melawan,” kata Iptu Ade.

Dalam pemeriksaan, Fajar Sidiq mengaku menjual motor curian itu seharga Rp 3 juta.

“Uang hasil penjualan saya gunakan untuk foya-foya,” ungkap tersangka saat diinterogasi. Dari tersangka, petugas menyita pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian, yakni dua kaus dan satu celana jeans.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan, menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan.

“Kami akan terus menggali informasi demi menemukan barang bukti tambahan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Tambunan.

Tersangka kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara, sambil menunggu penyelesaian berkas perkara di kepolisian.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I