Sumut

Dendam Kesumat Ditegur Ambil Brondolan Sawit! Pelaku Curas Sadis Penganiaya Pasutri Di Labusel Akhirnya Digulung Polisi

Nuraini Akurat Sumut | 16 Agustus 2026, 16:19 WIB
Dendam Kesumat Ditegur Ambil Brondolan Sawit! Pelaku Curas Sadis Penganiaya Pasutri Di Labusel Akhirnya Digulung Polisi
Polsek Kampung Rakyat gulung pelaku curas berdarah di Labusel. Bermotif dendam sakit hati ditegur ambil brondolan sawit, pelaku penganiaya pasutri diringkus. - Akurat Sumut/ist

KAMPUNG RAKYAT - Pelarian AR alias Rojab (23) akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat - Polres Labusel.

Pemuda asal Desa Tanjung Mulia ini diringkus setelah sembunyi selama hampir tujuh bulan pasca-aksi pencurian dengan kekerasan (curas) brutal yang dilakukannya terhadap pasangan suami istri di Dusun Suka Rame.

Aksi nekad tersebut dipicu oleh dendam kesumat gegara pelaku tak terima ditegur saat mengambil brondolan kelapa sawit.

Tindak pidana mencekam ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) subuh sekitar pukul 05.30 WIB. Teror bermula saat rumah korban dihujani lemparan batu pada pukul 04.00 WIB.

Tak berselang lama, pelaku memancing korban keluar dengan mengetuk pintu front house. Suami korban, Linda Juwita (31), yang mendatangi sumber suara mendadak dihantam secara brutal hingga tergeletak bersimbah darah dengan empat luka robek serius di kepala.

Sang istri yang berhamburan keluar untuk menolong pun tak luput dari kebrutalan. Pelaku membabi buta mengayunkan sekop ke arah kepala korban lebih dari tiga kali, sebelum akhirnya merampas ponsel korban dan kabur ke kegelapan malam. Setelah sempat dilarikan ke klinik setempat, korban harus menjalani rawat inap intensif di Rumah Sakit Citra Medika Pekan Tolan.

Pelarian panjang Rojab berakhir pada Sabtu (15/8/2026) malam di kawasan Tanjung Medan. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, membenarkan penangkapan berdarah dingin ini.

“Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terkuak bahwa rasa sakit hati mendalam akibat teguran terkait brondolan sawit, berpadu dengan impitan ekonomi, menjadi alasan utama pelaku melancarkan teror mematikan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya adalah dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur saat mengambil brondolan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, seperti dua buah batu, sepasang sandal, satu buah martil, kotak ponsel OPPO Reno8 dan OPPO A3X, serta satu unit ponsel OPPO A3X milik korban.

Saat ini penyidik Polsek Kampung Rakyat terus merampungkan berkas perkara dan berburu sisa barang bukti sebelum pelimpahan ke Kejaksaan Negeri.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi mindik serta akan mencari barang bukti lainnya. Setelah seluruh proses penyidikan lengkap, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” pungkas AKP Muhammad Ilham Lubis.

Jajaran Polres Labusel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aksi kejahatan dan mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada serta cepat melapor apabila melihat pergerakan mencurigakan di wilayah hukum setempat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.