Beredar Penjualan Mokas Tanpa Dokumen Di Panai Hulu, Kapolsek Panai Tengah : "Akan Kami Lidik"

AKURAT SUMUT - Polres Labuhanbatu melalui Kapolsek Panai Tengah diminta mengusut keberadaan show room liar (tidak punya badan usaha) di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang melakukan penjualan sepeda motor bekas tanpa kelengkapan dokumen seperti BPKB.
Ada pun sepeda motor bekas yang dijual berbagai merk bervariasi jenisnya, seperti, N-MAX, CRF, Scoopy dan banyak jenis lainnya.
Unit sepeda motor bekas (Mokas) yang dijual dari tahun rendah hingga tahun tinggi bermodalkan STNK tanpa ada memiliki BPKB. Bahkan, disinyalir unit Mokas oleh showroom ilegal yang dijual sebagian menggunakan STNK selendang (STNK Bodong).
Baca Juga: Sah! PT HSJ dan Josman Sinaga cs Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Portal Pembatas Tonase
Sepeda motor bekas tahun tinggi tanpa BPKB 75 persen berasal dari luar pulau Sumatera Utara. Sudah bisa dipastikan unit sepeda motor bekas yang dijual hasil penggelapan sepeda motor oleh kreditur dari pihak leasing.
"Kalau yang menggunakan STNK bodong atau STNK selendang kuat dugaan hasil dari perbuatan kejahatan. Seperti perampokan, pencurian atau hasil begal,"kata warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya di media.
Menurut sumber, akibat bebasnya beroperasi showroom ilegal di Kecamatan Panai Hulu menyebabkan turunnya penjualan unit sepeda motor resmi dari leasing maupun showroom.
Baca Juga: Jaga Marwah Bupati, Kadishub Labuhanbatu Hari Senin Laporkan Pengrusakan Portal Simpang HSJ
"Kami kesulitan mencari konsumen bang, penjualan unit menurun. Di ajamu saja kalau tidak salah ada 11 showroom ilegal yang menjual sepeda motor bekas hanya modal STNK,"sebut sumber yang mengaku bekerja di salah satu leasing resmi di Kecamatan Bilah Hilir.
Dikesempatan itu, sumber mensinyalir, bebasnya jual beli sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen di Panai Hulu menduga sudah terkoordinir dan ada "setoran" kepada aparat penegak hukum setempat.
"Issu yang saya dapat seperti itu bang, para agen motor bekas bayar bulanan kepada APH, koordinatornya berinisial P oknum wartawan. Katanya, siapa pun polisi yang datang mencoba mengusut keberadaan showroom mokas itu tidak akan bisa, mau dari Polres, Polda atau dari Mabes Polri sekali pun. Karena info di lapangan oknum P itu mengaku profesor dan master hukum. Itu Issu yang berkembang di ajamu makanya semua bebas melenggang,"ujar sumber
"Kalau aku gak yakin dia setor ke APH, bisa jadi setoran dari toke Mokas untuk ke pribadinya, karena infonya, jangankan Kapolsek, Kapolres saja bisa dia pindahkan kalau dia mau kapan saja. Karena itu infonya Kapolsek Panai Tengah sampai anggotanya tak berani usik usaha ilegal kalau si P oknum wartawan itu yang membekingi. Begitulah rumor yang berkembang, di ajamu, benar tidaknya tak tahulah kami bang," timpal rekan sumber.
Berapa setahu sumber setoran dari toke Mokas ke oknum P tersebut perbulannya, sumber mengaku tidak tahu pasti berapa setoran yang diberikan.
"Kalau itu tak tahu pasti kami bang, tetapi cerita - cerita di lapangan sekitar 450.000 perbulan setoran dari per toke mokas showroom bang. Jumlah toko showroom ada 10, ditambah agen liar juga ikut bayar. Kalau pastinya gak tau lah kami, tapi begitulah info salah satu showroom di Panai Hulu"jawab sumber.
Baca Juga: Truk CPO PT HSJ Tabrak Portal Pembatas Tonase Hingga Rusak, AKP Andita: Laksanakan Sesuai Aturan
Salah seorang penjual Mokas dikonfirmasi awak media ini, mengaku, kalau mereka memberi KPD untuk pengamanan yang di koordinirkan inisial P oknum wartawan.
"Sorum semua bayar,"katanya saat ditanya kejelasan tentang setoran yang di kutip inisial P itu.
Kapolsek Pantai Tengah AKP Basyaruddin, S.E, S.H, dikonfirmasi awak media ini, Kamis ( 29/05/2025 ) menyampaikan Belum ada yg melapor konsumen ke Polsek sampai dengan saat ini. Terimakasih atas informasinya akan kami lidik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Langkah Besar Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu: KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disahkan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur








