Jaga Marwah Bupati, Kadishub Labuhanbatu Hari Senin Laporkan Pengrusakan Portal Simpang HSJ
Redaksi | 24 Mei 2025, 15:25 WIB

AKURAT SUMUT - Viralnya di media sosial aksi nekat supir tangki CPO (Crude Palm Oil) Perusahaan PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan hilang serta terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten,menunjukan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati Labuhanbatu di wilayah administrasinya.
Hal itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut.
“Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJ Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Truk CPO PT HSJ Tabrak Portal Pembatas Tonase Hingga Rusak, AKP Andita: Laksanakan Sesuai Aturan
Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, dari rekaman video amatir yang di media sosial terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, dari rekaman video amatir yang di media sosial terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut.
Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap.
Baca Juga: Melawan! Dihadapan Polisi, Sopir Truk CPO PT HSJ Kelebihan Muatan Tabrak Portal Pembatas Tonase
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024, juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal.
"Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja," umpat warga dalam rekaman video.
Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu.
"Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red)," ujar suara yang terdengar dalam rekaman video .
Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu.
Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap.
Baca Juga: Berpulang dalam Damai, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Tutup Usia
Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025).
Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025).
Terkait hal tersebut, awak media mengkonfirmasi Kadishub Labuhanbatu, Said Ali Harahap, Sabtu(24/5/2025) melalui Via telpon WhatsApp pribadinya menyampaikan terkait pengrusakan itu merusak Marwah Bupati, Saya selaku bawahan menjaga Marwah Bupati, Hari Senin Kita Buat Laporan ke Polres Labuhanbatu terkait Portal atau palang yang dirusak di simpang HSJ, Bilah Hilir.
Awak media mengkonfirmasi kejadian ini ke Kasat reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. T.Rivanda, Sabtu(24/5/2025) melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan saya lagi di Jakarta bang, Nanti saya suruh anggota disana ya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









