Luar Biasa.. Di Gaji Negara, Kades S2 Bilah Hulu Ikut Aksi Unjuk Rasa May Day Hari Buruh
Redaksi | 22 Mei 2024, 22:52 WIB

AKURAT SUMUT - Istilah Buruh merujuk pada semua orang yang menerima upah atau imbalan dari suatu pekerjaan. Pemerintah memperingatinya dengan May Day (Hari Buruh) pada setiap tanggal 1 Mei yang diliburkan se-indonesia oleh pemerintah pusat sebagai memperingati ulang tahunnya.
Kabupaten labuhanbatu hari buruh (may day) pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 Organisasi Buruh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa sesuai instruksi dengan Nomor : 336/PC.SPPK.FSPMI/LB/IV/2024 pada tanggal 22 April 2024 yang ditandatangani Budi Syahputra Siregar(BSS) selaku Sekretaris PC.SPPK FSPMI Kabupaten Labuhanbatu dengan titik kumpul Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar.
Aksi unjuk rasa ditempatkan di Kantor UPT Pengawas Tenaga Kerjaan Korwil IV Jl.KH Dewantara Labuhanbatu dan Tugu Simpang Enam Rantauprapat.
Pantauan awak media dalam aksi unjuk rasa tersebut malah ada Kepala Desa S2 Budi Syahputra Siregar Kecamatan Bilah Hulu yang ikut aksi unjuk rasa dan berorasi di Kantor UPT Pengawas Tenaga Kerjaan Korwil IV Labuhanbatu, Rabu(1/5/2024).
Dimana Budi Syahputra Siregar saat ini menjabat kepala desa S2 Bilah hulu yang di gaji oleh negara, Jabatan Kepala Desa adalah perpanjangan pemerintahan kabupaten di pemerintahan desa, untuk mengurus warga dan desanya bukan malah ikut aksi unjuk rasa dan bergabung di organisasi buruh FSPMI kabupaten labuhanbatu.
Dalam aksi unjuk rasa May Day Hari Buruh, Rabu (1 Mei 2024) Kepala Desa S2 Budi S Siregar unjuk rasa memakai baju organisasi buruh FSPMI kabupaten labuhanbatu berorasi di depan Kantor UPT Pengawas Tenaga Kerjaan Korwil IV Labuhanbatu dan Tugu Simpang Enam Rantauprapat.
Disaat awak media mengkonfirmasi Camat Bilah Hulu, Kamisdan Ritonga melalui WhatsApp pribadinya, Rabu(22/5/2024) membenarkan Budi Syahputra Siregar menjabat Kepala Desa S2 Bilah Hulu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Langkah Besar Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu: KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disahkan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur








