Luar Biasa, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Dinilai Sangat Buruk, Nasir W : "Pecat Stafnya"
Redaksi | 31 Juli 2024, 16:38 WIB

AKURAT SUMUT - BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu pelayanan dinilai sangat buruk.
Pasalnya, Petugas pelayanan atas nama Ivo dinilai mempersulit sejumlah awak media yang ingin konfirmasi terkait informasi klaim nasabah yang tak kunjung cair.
Saat awak media mempertanyakan kendala klaim nasabah mendiang atas nama Ernis Mariang Silalahi warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Ivo tidak menjelaskan secara baik dan tidak beretika.
"Mana ahli warisnya datangkan saja kemari, saya mau video call semua ahli warisnya" kata Ivo dengan bahasa yang kurang sopan, Rabu(31/7/2024).
Begitu tidak mendapatkan penjelasan yang baik dan tak beretika, sejumlah awak media ingin menjumpai Kepala BPJS Ketenagakerjaan guna melakukan konfirmasi, namun Ivo menghalangi dengan alasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Syahputra sedang tugas luar. " Kepala kantor sedang tugas luar" cetusnya dengan nada marah.
Sebelumnya seorang petugas keamanan di kantor itu mengatakan bahwa Edwin Syahputra berada di kantor.
Untuk diketahui, bahwa nasabah BPJS Ketenagakerjaan atas nama mendiang Ernis Mariang Silalahi(44) berstatus lajang itu meninggal di Klinik Pratama Tesa pada 26 November 2023 karena sakit.
Anehnya, Sampai saat ini ahli waris, Romaian tidak mendapatkan klaim asuransi jiwa adik kandungnya itu, meski sudah 8 bulan lebih prosesnya.
Terpisah, Awak Media meminta tanggapan Pengamat Hukum, Nasir Wadiansan Harahap,SH menyampaikan menilai bahwa petugas pelayanan atas nama Ivo tidak seharusnya memperlakukan awak media dengan tidak baik.
"Terkait hal itu, Awak media atau wartawan, bahkan masyarakat itu berhak melakukan konfirmasi atau bertanya kepada siapa saja yang ada di kantor pemerintahan. Apalagi ini petugas pelayanan ya harus sopan melayani", ucapnya.
Jadi, sebutnya, jika ada petugas pelayanan di kantor pemerintahan maupun swasta yang tidak bersikap baik hendaknya ditindak tegas.
" Saya minta kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Syahputra agar menindak petugas pelayanan atas nama Ivo dengan tegas, bila perlu di pecat agar ada efek jera kepada petugas lainnya, dikarenakan akan mengurangi nasabah pada perusahaan tersebut", tegas Nasir.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Langkah Besar Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu: KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disahkan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur








