Sumut

Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Buka Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu

Redaksi | 17 November 2024, 11:31 WIB
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Buka Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu
 
AKURAT SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten labuhanbatu menyelenggarakan Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu(16/11/2024) di Hall Ballroom Suzuya Rantauprapat.
 
Dalam acara Debat Publik Kedua, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, S.Sos, M.Si membuka dan memberi kata sambutan, Berdasarkan Undang - undang nomor 10 tahun 2016 pasal 10 b bahwa KPU sebagai penyelenggara dan menginformasikan segala tahapan proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
 
Peraturan Pkpu 13 tahun 2024 yang mengatur dan mekanisme prosedur sudah kita laksanakan mulai 5 September - 25 Nopember 2024, ucap Zafar.
 
 
Kami selaku penyelenggara secara teknis pilkada 2024 ingin menyampaikan tujuan debat publik sebagaimana diatur dalam KPP 1363 tahun 2024 yakni menyebarluaskan Profil, visi dan misi serta program kerja pasangan calon, ujarnya kembali.
 
Zafar juga menyampaikan selanjutnya memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan untuk menentukan pilihannya.
 
Dan kemudian menggali dan mengelaborisasi setiap tema yang diangkat dalam debat terbuka antar pasangan calon, pungkasnya.
 
 
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan sebagai penutup KPU sebagai pelayan peserta pemilu dan pilkada, insyaallah proses pelaksanaan demokrasi di kabupaten labuhanbatu dapat berjalan lancar, aman, damai dan kondusif sesuai harapan kita bersama Labuhanbatu kota idaman yang kita cintai.

Dihadiri PJS Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu, Forkopimda, para rektor se-labuhanbatu, pimpinan partai pengusung, Tim perumus dan panelis, para pasangan calon dan pendukung.***

 

 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Redaksi
A