Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Redaksi | 7 Maret 2024, 15:03 WIB

AKURAT SUMUT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional.
Dikutip dari Divisi Humas Polri, Dari hasil pengungkapan Jaringan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).
Menurut Keterangan Wakapolda Metro Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) menyampaikan bahwa diketahui barang haram jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ungkapnya.
Hingga saat ini, Penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara memberantas peredaran narkoba di tanah air, terang Brigjend.Pol Suyudi.
"Pengungkapan dari Kasus Narkotika jenis Sabu Jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta. Total barang bukti yang diamankan mencapai 110 Kilogram Sabu," tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 2Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 3Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 4Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 5HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 6Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 7Polda Sumut Salurkan 25 Ton Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
- 8Langkah Besar Pemkab Dan DPRD Labuhanbatu: KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disahkan
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur








