Pasca Pemberitaan, Oknum Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Kepercayaan Pengusaha Galian C Batu Padas Ilegal

AKURAT SUMUT - Bentuk kekerasan dan penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini, persoalan tersebut dialami oleh Deddy Siregar salahsatu wartawan media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Asahan.
Dugaan tindakan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pemberitaan yang berjudul "pemilik galian C batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh kebal hukum".
Akibat tindakan penganiayaan, Deddy Siregar telah membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan surat laporan polisi : STPLP/127/II/2024/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Februari 2024 lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Cafe Palem di Dusun 7 Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Perlu diketahui, terduga pelaku tersebut berinisial AT, yang diketahui bertugas sebagai pekerja sekaligus kepercayaan dari pemilik atau pengusaha galian C batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh.
Kejadian tersebut berawal saat Deddy Siregar bersama sejumlah rekannya sedang berada di cafe Palem untuk minum kopi.
Baca Juga: Nikmat Allah SWT Dirasakan M.Yusuf Siagian, Akhirnya Sekda Labuhanbatu Divonis Bebas Tuntutan
Salah seorang rekan Deddy Siregar berinisial SUD mengatakan jika AT yang merupakan pekerja sekaligus kepercayaan dari pemilik galian C batu padas ilegal tersebut ingin bertemu sembari ngobrol.
Setelah datang ke lokasi Cafe Palem, AT secara tiba-tiba langsung mendorong, mencekik leher Deddy Siregar sembari marah - marah dihadapan sejumlah rekan wartawan lainnya.
Setelah puas melakukan penganiayaan, akhirnya AT langsung meninggalkan lokasi cafe Palem tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, Deddy Siregar selaku wartawan salahsatu media online itu berharap besar kepada Kapolres Asahan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, hal tersebut bertujuan agar terciptanya rasa keadilan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 7HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 8Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







