Gudang Solar Diduga Ilegal Terbakar, Kapolres Labuhanbatu Selatan Bungkam

AKURAT SUMUT - Gudang solar diduga ilegal di Kogem, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan terbakar, Sabtu, (7/9/2024), sekira pukul 17:30 WIB.
Lokasi solar subsidi ilegal itu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Beruntung, Peristiwa kebakaran hebat itu tidak memakan korban jiwa. Namun, pemilik inisial R mengalami kerugian puluhan drum berisi solar dan 1 (satu) unit truk colt diesel terbakar.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP), Abrar membenarkan peristiwa kebakaran gudang solar itu terbakar.
Namun, dirinya, belum mengetahui penyebab kebakaran dan asal api itu berasal.
Penyebab kebakaran itu, sebutnya, pemilik mengalami lima ratus juta rupiah.
Baca Juga: Dua kali Sidang Ditunda, Pengacara Lacin Nilai Jaksa Labusel Sangat Tidak Profesional
" Sumber api masih dalam penyelidikan kepolisian. Sementara, kerugian kita taksir sebanyak kurang lebih lima ratus juta rupiah", tandasnya.
Parahnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak bungkam terkait adanya gudang solar diduga kuat ilegal sudah bertahun kegiatannya terbakar di wilayah hukumnya, hingga berita ini ditayangkan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









